Pemerintah sedang menghitung anggaran untuk bisa memberikan tambahan gaji Rp 2 juta per bulan untuk para guru.yang akan direalisasikan pada 2025.
Pemerintah sedang menghitung anggaran untuk bisa memberikan tambahan gaji Rp 2 juta per bulan untuk para guru.yang akan direalisasikan pada 2025. ( Tribunnews )

Janji Prabowo: Gaji Guru 2025 Naik Rp2 Juta per Bulan, Tapi Ada Kriterianya

1 November 2024 09:33 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui mulai 2025 nanti, gaji guru dikabarkan akan naik Rp 2 juta per bulan.

Kabar tersebut diungkap oleh Menteri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti.

Selain itu, hal ini juga diketahui sesuai janji Presiden Prabowo Subianto.

Abdul Mu'ti menyebtu saat ini anggaran tengah dihitung dan rencana sedang digodok.

"Termasuk (tambahan gaji Rp 2 juta per bulan) yang sedang kami hitung," ujar Prof Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin (28/10/2024) lalu dikutip Kompas.com.

Agar setiap guru tidak akan mendapatkan nominal yang sama.

Menurutnya, akan ada kriteria yang harus dipenuhi guru agar dapat tambahan gaji Rp 2 juta per bulan.

"Jadi jangan sampai yang berhak, tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima. Ini kan sangat bergantung dari akuratan," jelas Prof Mu’ti.

Guru yang akan mendapatkan penambahan gaji Rp 2 juta harus memenuhi kriteria.

"(Ada kriteria?) Ada dong, ada kalau enggak rebutan nanti," tegasnya.

Pihaknya juga masih menghitung jumlah guru yang akan mendapat tunjangan.

Prioritas bagi guru yang sudah tersertifikasi baik PNS, PPPK, maupun guru honorer.

Kenaikan gaji ini untuk semua guru, baik ASN, PPPK, maupun honorer.

Ditanya mengenai kapan gaji guru naik Rp 2 Juta pada tahun 2025 nanti, Prof Mu’ti belum memastikan tanggal pasti.

Ia menegaskan kenaikan gaji guru ini akan dilaksanakan dalam watu dekat.

Ia berharap kenaikan gaji guru ini segera direalisasikan pada tahun 2025.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama.

Mudah-mudahan pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk menaikkan tunjangan guru," jelas Prof Mu'ti.

Janji Prabowo Ditagih

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengaku akan segera menagih janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan tambahan penghasilan bagi guru.

Koordinator Nasional (Koornas) P2G Satriwan Salim mengungkapkan janji itu akan langsung ditagih seusai Prabowo dan Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024.

"P2G insyaAllah nanti akan menagih janji politik Prabowo Gibran. Satu jam setelah Prabowo Gibran dilantik P2G Pak Iman sebagai bidang Advokasi P2G langsung akan bersuara," jelas Satriwan dikutip dari siaran YouTube P2G, Senin (16/9/2024).

Satriwan mengemukakan Prabowo telah berjanji untuk masuk memberikan tambahan penghasilan pada guru sebesar Rp 2 juta per bulan.

Ia pun berharap Prabowo dan Gibran bisa menepati janji untuk memberikan tambahan penghasilan pada guru.

"Karena janji tersebut sudah disampaikan di depan para guru," katanya.

Janji pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menaikan gaji guru pernah disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo.

Adik Presiden Prabowo Subianto ini mengungkapkan pemerintahan Prabowo berkomitmen meningkatkan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan setiap tahun.

Dilansir dari tribunnews.com, Hashim mengungkapkan hal itu pada masa kampaye Pilpres 2024.

Selain kenaikan gaji, Hashim juga menyebut Prabowo-Gibran akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh guru, termasuk guru honorer di Indonesia.

Menurut Hashim, Prabowo merupakan sosok yang selalu menepati janjinya.

"Tolong dicatat, Prabowo tidak pernah ingkar janji.

Banyak yang bilang Prabowo tidak pintar berbohong, dan dia tidak pernah mau berbohong, terutama kepada rakyat Indonesia," kata Hashim.

Sementara itu, gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Berikut tabel gaji PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

- Gaji PNS Golongan Ia = Rp 1.685.700-2.522.600

- Gaji PNS Golongan Ib = Rp 1.840.800-2.670.700

- Gaji PNS Golongan Ic = Rp 1.918.700-2.783.700

- Gaji PNS Golongan Id = Rp 1.999.900-2.901.400

Golongan II

- Gaji PNS Golongan IIa = Rp 2.184.000-3.643.400

- Gaji PNS Golongan IIb = Rp 2.385.000-3.797.500

- Gaji PNS Golongan IIc = Rp 2.485.900-3.958.200

- Gaji PNS Golongan IId = Rp 2.591.100-4.125.600

Golongan III

- Gaji PNS Golongan IIIa = Rp 2.785.700-4.575.200

- Gaji PNS Golongan IIIb = Rp 2.903.600-4.768.800

- Gaji PNS Golongan IIIc = Rp 3.026.400-4.970.500

- Gaji PNS Golongan IIId = Rp 3.154.400-5.180.700

Golongan IV

- Gaji PNS Golongan Iva = Rp 3.287.800-5.399.900

- Gaji PNS Golongan IVb = Rp 3.426.900-5.628.300

- Gaji PNS Gaji PNS Golongan IVc = Rp 3.571.900 -5.866.400

- Gaji PNS Golongan IVd = Rp 3.723.000-6.114.500

- Gaji PNS Golongan IVe = Rp 3.880.400-6.373.20

Semoga bermanfaat!


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Gaji Guru 2025 Naik Rp2 Juta per Bulan Sesuai Janji Prabowo, Tapi Ada Kriterianya, https://bangka.tribunnews.com/2024/11/01/gaji-guru-2025-naik-rp2-juta-per-bulan-sesuai-janji-prabowo-tapi-ada-kriterianya?page=all.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm