Ilustrasi lampu merah.(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi lampu merah.(SHUTTERSTOCK) ( KOMPAS.COM)

Durasi Lampu Merah Terlalu Lama, Begini Untuk Aturan dan Payung Hukumnya

2 November 2024 17:01 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Baru-baru ini, sebuah video viral menunjukkan pengendara di Bandung, Jawa Barat, yang memesan makanan lewat GoFood sambil menunggu lampu merah dengan hitungan mundur hingga 300 detik.

Situasi tersebut menunjukkan betapa lamanya waktu tunggu di persimpangan, sehingga menarik perhatian banyak orang.

"Ini serius lampu merah Bandung? Tadi gue lihat 300 sekarang udah 290. Gua bener-bener baru tau. Pesen makan kali ya," ujar pemilik akun dikutip Jumat (1/11/2024).

Bukan sekedar ucapan, wanita perekam video tersebut benar-benar memesan makanan secara online. Tidak berselang lama, ia pun terkejut lantaran pesanannya lebih dahulu sampai.

"Beneran sampai dong, makasih ya pak. Ini kita buka GoFood kita yang kita pesan di lampu merah tadi," kata dia.

Video itu lantas mendapat banyak tanggapan warganet. Bahkan tidak sedikit yang mengakui lampu merah tersebut sering kali membuat perjalanan menjadi tak nyaman.

Aturan durasi lampu merah

Durasi lampu merah di Indonesia sendiri ditentukan oleh berbagai faktor seperti kepadatan lalu lintas, jenis kendaraan yang melintas, sampai lebar jalan dan jumlah lajur.

Semakin banyak kendaraan yang melintas, semakin lama durasi lampu merah diperlukan untuk mengatur arus. Apalagi jika lajur yang tersedia dinilai tidak cukup mengakomodir semua dinamika lalu lintas.

Selain itu, kondisi geografis dan cuaca juga penting. Persimpangan yang terletak di tanjakan atau turunan mungkin memerlukan penyesuaian durasi untuk memberikan waktu tambahan bagi kendaraan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm