SonoraBangka.id - Diketahui bahwa, Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan merupakan langkah awal kolaborasi dan sinergi antar OPD sebagai bentuk koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.
Percepatan penyusunan RAD tersebut dapat dijadikan pedoman dalam menyelenggarakan pelayanan kepemudaan di daerah, khususnya Kabupaten Bangka Tengah, sesuai Pedoman Peraturan Presiden No 43 Tahun 2022 sehingga dapat meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).
Bertempat di Gedung Diklat BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah pada Selasa (12/11/2024), Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga menggelar rapat koordinasi strategis lintas sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan di Kabupaten Bangka Tengah. Pemateri yang dihadirkan kali ini yakni AKP Ahmad, S.H., M.H., dari Densus 88 Anti Teror Polri yang menyampaikan terkait materi tIntoleransi, Radikalisme, dan Terorisme. Kemudian selaku Eks. narapidana teroris, Ustadz Janadi Abdul Qohhar membagikan cerita dan pengalamannya terkait terorisme.
Kegiatan ini bermanfaat guna membuka kesadaran terkait pentingnya pencegahan terkait Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di lingkungan sekitar yang bisa saja berasal dari kaum pemuda. Untuk itu, menjadi tugas bersama dalam melakukan pencegahan terhadap hal tersebut.
Nah, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabid Kepemudaan dan Olahraga, Kemenag, Bhabinkantibmas Padang Mulia, OPD yang termasuk dalam koordinasi lintas sektor pelayanan kepemudaan, KNPI, serta pihak terkait lainnya.
Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/gandeng-densus-88-at-polri-dinbudparpora-bateng-gelar-rakor-rad-pelayanan-kepemudaan-tahun-2024