Dengan demikian, aplikasi tersebut dapat menyimpan data kontak Dads dan menggunakannya jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Jika Dads telah memberikan izin akses, cabut izin tersebut dengan langkah berikut:
- Masuk ke Pengaturan di ponsel Dads.
- Buka bagian “Aplikasi” atau “Manajemen Aplikasi.”
- Pilih aplikasi pinjol yang bersangkutan.
- Cabut izin akses ke kontak, galeri, atau media penyimpanan.
Namun, perlu diketahui bahwa cara ini efektif jika dilakukan sebelum pinjol mengakses data Dads.
Mencabut izin setelah data kontak tersimpan di server pinjol tidak dapat menjamin bahwa data Dads akan dihapus.
Jika DC pinjol telah menyebarkan pesan ke kontak WhatsApp Dads, langkah selanjutnya adalah segera memberitahu orang-orang di sekitar Dads mengenai situasi yang sedang Dads alami.
Dengan begitu, mereka tidak akan merasa khawatir atau terpengaruh oleh ancaman atau intimidasi dari DC.
Jelaskan bahwa pesan tersebut adalah bagian dari metode penagihan pinjol yang tidak etis, dan sarankan mereka untuk memblokir nomor yang tidak dikenal yang mengirim pesan tersebut.
Jika Dads merasa tertekan atau terganggu oleh tindakan DC pinjol, Dads bisa mencari bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau pengacara yang berpengalaman dalam kasus pelanggaran privasi.
Beberapa LBH menyediakan bantuan hukum gratis atau dengan biaya terjangkau bagi masyarakat yang mengalami masalah dengan pinjol.
Dengan dukungan lembaga hukum, Dads bisa mendapatkan pendampingan yang tepat untuk melaporkan pelanggaran ini dan mendapatkan hak-hak Dads sebagai konsumen.
Jika DC pinjol menyebar pesan melalui platform media sosial atau WhatsApp, Dads bisa melaporkannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau platform terkait.
Kominfo memiliki wewenang untuk menangani pengaduan terkait penyalahgunaan data atau praktik yang melanggar aturan perlindungan data pribadi.
Dads bisa menghubungi Kominfo melalui situs resminya atau call center untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menghadapi DC pinjol yang menyebar pesan ke kontak WhatsApp tentu menjadi situasi yang tidak nyaman.
Namun, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk melindungi diri dan mengurangi dampak dari tindakan tersebut, seperti melapor ke OJK dan AFPI, memblokir nomor, mencabut izin aplikasi, serta memberikan edukasi kepada kontak .
Jadi, mulai sekarang agar lebih berhati-hati dalam memilih pinjol dan selalu memprioritaskan pinjaman dari lembaga resmi, Dads dapat menghindari masalah penagihan yang tidak etis di kemudian hari.
Artikel ini telah terbit di https://nakita.grid.id/read/024180626/cara-mengatasi-dc-pinjol-yang-sebar-pesan-ke-semua-kontak-whatsapp?page=all