Sekda Mie Go Buka Kegiatan Workshop Hospitality
Sekda Mie Go Buka Kegiatan Workshop Hospitality ( Kominfo PGK)

Sekda Mie Go Buka Kegiatan Workshop Hospitality

17 November 2024 20:00 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Kepegawaian Pembedayaan Sumber Daya Manusia Daerah menggelar Workshop Hospitality bagi Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kamis (14/11/2024) di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. Ia menyampaikan bahwa pegawai ASN sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik dan perekat pemersatu bangsa.

Mie Go menjelaskan sebagai ASN tentunya dituntut untuk menjalani tugas dan fungsi sebaik-baiknya. Apalagi ASN yang berada di frontliner atau yang berada di depan layar merupakan ujung tombak bagi suatu instansi.

“Mereka merupakan kesan awal yang mencerminkan citra instansi harus dapat menjalankan fungsi sebagai pelayan publik yang handal dan profesional, ” tegasnya.

Mie Go menyebut untuk menjadi pelayan publik yang handal dan profesional tentu seorang ASN harus memiliki jiwa hospitality yakni sikap yang menjadi budaya karena mereka merupakan cerminan citra instansi dan pemerintah.

Jiwa hospitality atau keramahan adalah sikap baik hati dan menarik dalam berbudi bahasa, manis tutur kata dan sikapnya dalam melaksanakan tugas khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Terutama bagi pegawai yang berada pada posisi terdepan dalam pelayanan langsung kepada masyarakat," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm