Pj Walikota Budi Utama Kunjungi Ombudsman Bangka Belitung
Pj Walikota Budi Utama Kunjungi Ombudsman Bangka Belitung ( Kominfo PGK)

Pj Walikota Budi Utama Kunjungi Ombudsman Bangka Belitung

18 November 2024 20:30 WIB

SONORABANGKA.ID - Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama mengunjungi kantor Ombudsman Bangka Belitung bersama Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Pangkalpinang untuk menyusun draf Peraturan Walikota (Perwako) tentang penyelenggaraan pendanaan Pendidikan Sekolah di Kota Pangkalpinang, Senin (18/11/24).

Budi mengatakan, penyusunan draf ini dilakukan untuk agar tidak adanya kesalahpahaman dan menghilangkan pandangan negative adanya pungutan liar (pungli). Dia menuturkan, regulasi ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menghilangkan ketahutan para guru dalam mengadakan kegiatan sekolah.

Budi menuturkan, melalui regulasi ini nanti masyarakat dapat memahami bahwa sumbangan sukarela merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap Pendidikan yang tujuannya untuk pengembangan karakter siswa.

“Kami tidak ingin melanggar aturan dan tentunya untuk memastikan perlindungan terhadap guru. Sumbangan ini awalnya itu untuk pengembangan karakter siswa, seperti mengikuti kegiatan pawai dan lainnya. Jadi tidak ada paksaan, kalau pun orang tua tidak ingin ikut menyumbang, tidak harus dipermasalahkan. Cukup doakan saja,” kata Budi.

Dia menuturkan, pihak sekolah dan komite dapat terus berdiskusi secara terbuka dengan orang tua agar tidak terjadi kesalahpahaman. Budi berharap melalui upaya ini dapat menjaga kredibilitas Pendidikan di Pangkalpinang. Ia meminta masyarakat dapat memahami bahwa sumbangan sukarela yang diberikan itu tujuannya untuk mendukung pengembangan karakter siswa dan sekolah.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm