( )

Kuota dari Pupuk Indonesia Masih Tersedia, Ini Cara Menebus Pupuk Subsidi Menggunakan KTP dan Kartu Tani

6 Desember 2024 11:31 WIB

SonoraBangka.id - PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan 6,6 juta ton pupuk subsidi hingga akhir November 2024, saat memasuki musim tanam.

Penyaluran tersebut sudah mencapai 87,7 persen dari total kontrak Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, yakni sebesar 7,54 juta ton pupuk subsidi.

Bagi para petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi ini masih bisa menebusnya di kios-kios yang telah ditunjuk oleh Pupuk Indonesia.

Untuk menebus pupuk subsidi tersebut, petani terdaftar cukup datang ke kios resmi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Tani

Selanjutnya, pihak kios akan memprosesnya.

Sebagai petunjuk, berikut cara menebus pupuk subsidi menggunakan KTP atau Kartu Tani, seperti dikutip dari Instagram @pt.pupukindonesia:

1. Menggunakan KTP

- Petani datang ke kios membawa KTP Asli

- Petugas akan menginput NIK

- Petugas akan meng-input jumlah transaksi penebusan

Sumberwww.kabarbumn.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm