SonoraBangka.id - PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan 6,6 juta ton pupuk subsidi hingga akhir November 2024, saat memasuki musim tanam.
Penyaluran tersebut sudah mencapai 87,7 persen dari total kontrak Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, yakni sebesar 7,54 juta ton pupuk subsidi.
Bagi para petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi ini masih bisa menebusnya di kios-kios yang telah ditunjuk oleh Pupuk Indonesia.
Untuk menebus pupuk subsidi tersebut, petani terdaftar cukup datang ke kios resmi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Tani.
Selanjutnya, pihak kios akan memprosesnya.
Sebagai petunjuk, berikut cara menebus pupuk subsidi menggunakan KTP atau Kartu Tani, seperti dikutip dari Instagram @pt.pupukindonesia:
1. Menggunakan KTP
- Petani datang ke kios membawa KTP Asli
- Petugas akan menginput NIK
- Petugas akan meng-input jumlah transaksi penebusan