ilustrasi deposito
ilustrasi deposito ( Sumber: lifepal.co.id)

Selain Penalti, Ini Risiko Menarik Dana Deposito sebelum Jatuh Tempo

3 Januari 2025 10:33 WIB

SonoraBangka.idDeposito adalah simpanan dana yang pencairannya hanya bisa dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai yang sudah disepakati.

Deposito adalah produk simpanan berjangka di perbankan.

Produk ini memungkinkan nasabah memperoleh keuntungan dari sejumlah uang yang diinvestasikan selama jangka waktu tertentu.

Jangka waktu deposito sendiri ada yang 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan.

Sebelum jangka waktu berakhir atau jatuh tempo, deposito sebaiknya tidak dicairkan karena justru akan mendatangkan kerugian.

Risiko apa saja yang akan terjadi jika kamu mencairkan deposito sebelum jatuh tempo?

Simak uraiannya di bawah ini sebagaimana dikutip dari Lifepal.co.id!

1. Kamu Akan Membayar Penalti

Menarik dana deposito sebelum jatuh tempo bisa mengakibatkan dikenakannya penalti atau denda oleh bank.

Hal ini sebenarnya dilakukan sebagai upaya untuk mencegah nasabah menarik dana tersebut sebelum jatuh tempo.

SumberParapuan.co
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm