ilustrasi deposito
ilustrasi deposito ( Sumber: lifepal.co.id)

Selain Penalti, Ini Risiko Menarik Dana Deposito sebelum Jatuh Tempo

3 Januari 2025 10:33 WIB

SonoraBangka.idDeposito adalah simpanan dana yang pencairannya hanya bisa dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai yang sudah disepakati.

Deposito adalah produk simpanan berjangka di perbankan.

Produk ini memungkinkan nasabah memperoleh keuntungan dari sejumlah uang yang diinvestasikan selama jangka waktu tertentu.

Jangka waktu deposito sendiri ada yang 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan.

Sebelum jangka waktu berakhir atau jatuh tempo, deposito sebaiknya tidak dicairkan karena justru akan mendatangkan kerugian.

Risiko apa saja yang akan terjadi jika kamu mencairkan deposito sebelum jatuh tempo?

Simak uraiannya di bawah ini sebagaimana dikutip dari Lifepal.co.id!

1. Kamu Akan Membayar Penalti

Menarik dana deposito sebelum jatuh tempo bisa mengakibatkan dikenakannya penalti atau denda oleh bank.

Hal ini sebenarnya dilakukan sebagai upaya untuk mencegah nasabah menarik dana tersebut sebelum jatuh tempo.

Meski begitu, tidak semua bank menerapkan sistem penalti untuk pencairan deposito sebelum jatuh tempo, seperti Bank BCA dan Bank BNI.

Bank lain seperti Mandiri menerapkan penalti biayanya dengan denda sebesar 0,5 persen dari jumlah dana deposito nasabah.

Sedangkan BRI menerapkan penalti sebesar 25 persen dari bunga yang sudah diterima untuk jangka waktu lebih dari 1 bulan.

2. Kamu Tidak Akan Menerima Bunga yang Sudah Dijanjikan

Risiko kedua jika menarik dana deposito sebelum jatuh tempo, berarti kamu tidak akan menerima bunga yang telah dijanjikan.

Aturan ini berlaku di bank BCA dan BNI dengan penerapan perhitungan yang sama.

Misalnya kamu membuka deposito sebesar Rp10 juta untuk jangka waktu 12 bulan, tetapi menarik dana tersebut pada bulan ke-10.

Dalam hal ini, kamu hanya akan menerima bunga deposito dari bulan pertama hingga bulan ke-9 dan tidak menerima bunga bulan ke-10.

3. Risiko Menggunakan Dana Deposito

Risiko berikutnya, menarik dana deposito sebelum jatuh tempo dapat membuatmu tergoda untuk menggunakan uang tersebut.

Akan sangat merugikan jika kamu menggunakannya untuk hal-hal yang tidak penting dan bisa ditunda.

Terlebih jika kamu harus pula membayar denda saat menariknya sebelum jatuh tempo.

Maka dari itu, jika ingin menarik dana deposito sebelum jatuh tempo, sebaiknya pikirkan dengan matang apakah alasannya memang mendesak.

Pertimbangkan pula bagaimana kamu akan menggunakan sisa dana dari deposito agar uang tidak terbuang sia-sia.

Itulah tadi beberapa risiko mencairkan dana deposito sebelum jatuh tempo.

Bahkan jika bank tidak mengenakan penalti, kamu masih akan mengalami dua kerugian.

Dengan begitu, kamu bisa menahan godaan untuk menarik dana sebelum jatuh tempo.

Oleh sebab itu, sebaiknya simpan dana deposito untuk jangka waktu yang sebentar, kemudian lakukan perpanjangan.

Ya, semoga informasi ini bermanfaat untuk kita!

Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533835055/selain-kena-penalti-ini-risiko-menarik-dana-deposito-sebelum-jatuh-tempo?page=all

SumberParapuan.co
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm