( )

Tidak Lulus Seleksi ASN? PPPK Paruh Waktu Jadi Solusinya

11 Januari 2025 09:28 WIB
 

Mekanisme Kelulusan Seleksi PPPK

Mengacu pada diktum ke-29 dalam Kepmenpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK jika masuk dalam peringkat terbaik.

 

Penentuan kelulusan dilakukan secara bertahap dan berurutan dengan prioritas sebagai berikut:

1. Eks tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah bekerja aktif di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut.

2. Jika masih terdapat formasi yang belum terisi, maka formasi tersebut dapat diisi oleh pelamar dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan berbeda.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih adil bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, serta memperkuat kualitas pelayanan publik melalui tenaga kerja yang kompeten dan berpengalaman.

Nah, mungkinkah kebijakan tersebut akan dapat diterima tenaga honorer yang tak lolos seleksi PPPK? 

Artikel ini telah trerbit di https://www.parapuan.co/read/534203226/pppk-paruh-waktu-jadi-solusi-bagi-tenaga-non-asn-yang-tidak-lulus-seleksi?page=all

SumberParapuan.co
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm