Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya ( Sonorabangka.id/ Yudi)

Ketua DPRD Babel Berikan Penjelasan Terkait Honorer ke PPPK Paruh Waktu

11 Januari 2025 21:31 WIB

Dirinya tetap berharap kedepan, agar PPPK paruh waktu ini dapat juga dialihkan sebagai PPPK sepenuhnya supaya bisa mendapatkan tunjangan. Terlebih bagi mereka yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun sebagai bentuk penghargaan untuk pengabdian mereka yang sudah lama bekerja. “Jika keuangan daerah kita sudah stabil, kita upayakan mereka menjadi PPPK utuh,” ungkapnya.

Kemudian berkenaan dengan status 189 honorer yang ‘dirumahkan’ atau tidak diperpanjang kontrak kerjanya oleh Pemprov Babel baik karena kegagalan di seleksi CPNS/CPPPK 2024 kendati sudah masuk database maupun karena masa kerja kurang dari dua tahun.

Diakui Didit, bahwa saat ini mereka tidak bisa dianggarkan karena klausul regulasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024. “Meski DPRD Babel sudah menganggarkan (biaya gaji para honorer tersebut), namun ini melanggar hukum dan akan jadi masalah bagi DPRD dan bagi mereka juga,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya tetal berjuang dan merencanakan ke Kemenpan RB. Didit juga mendorong agar seluruh DPRD se-Indonesia turut menyuarakan permasalah tersebut.

“Karena ini kan enggak hanya di Babel saja tapi seluruh Indonesia, mari sama-sama kita perjuangkan untuk mengembalikan mereka (honorer) bekerja seperti semula,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm