SonoraBangka.id - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (14/01/2025), digelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengumumam Usulan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, dijelaskan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak KPU Kabupaten/Kota menyampaikan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon wali kota dan wakil wali kota kepada DPRD sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus menyampaikan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan rapat Badan Musyawaran DPRD Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu, 08 Januari 2025 maka rapat paripurna pada hari ini dilksanakan.
“Melalui rapat paripurna hari ini maka kami umumkan usulan pemberhentian saudara Algafry Rahman, S.T., M.Pd. dan saudara Era Susanto, S.H. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah dan mengumumkan usulan penetapan saudara Algafry Rahman, S.T., M.Pd. dan saudara Efrianda, S.T. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah masa jabatan 2025-2030,” ungkap Batianus.
Selanjutnya, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah periode 2020 – 2024 atas dedikasi dan pengabdiannya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberi penghargaan setinggi-tingginya atas jasa, pengabdian dan dedikasi saudara selama menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah. Semoga apa yang telah saudara lakukan untuk kemajuan daerah bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Tengah,” ucap Batianus.
Sementara itu, Plh. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto menyampaikan beberapa penghargaan yang berhasil diraih Pemkab Bateng yang merupakan pencapaian wujud kerja nyata bersama.
“Begitu banyak program kerja yang kami susun di awal pemerintahan, dan akhirnya segalanya kembali kepada Allah Swt, Dialah yang berhak menentukan sejauh mana kami bisa memenuhi program-program tersebut, seberapa besar harapan masyarakat di pundak kami bisa terpenuhi, dan sebanyak apa amanah rakyat bisa kami tuntaskan,” tutur Era.
Selanjutnya, Era menyampaikan ucapan permohonan maaf atas kesalahan dan kekurangan, juga ucapan terima kasih kepada Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Bangka Tengah atas kerja sama, sinergi dan dukungan moril.
“Kinerja pemerintah daerah dalam empat tahun menunjukan hasil sangat baik. Hal ini tak lepas dari dukungan DPRD dengan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan yang telah bersinergi dan berkolaborasi dengan lemerjnta daerah. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih atas komitmen dan kerja sama DPRD bersama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan masyarakat,” kata Era.
Tak lupa, dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu membangun Kabupaten Bangka Tengah.
“Sebagai manusia biasa, tentu masih banyak pekerjaan rumah yang belum kami selesaikan. Meski demikian, kami yakin dan percaya, jika tugas kami dianggap baik, maka pada masa pemerintahan yang akan datang untuk bisa melanjutkan pekerjaan itu hingga paripurna. Mari kita bersama-sama membangun Bumi Selawang Segantang ini, pikiran, dan masukan serta kritikan yang bersifat membangun dari saudara-saudara sekalian senantiasa kami nantikan,” imbuhnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatangan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bangka Tengah tentang Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Terpilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Terpilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 oleh Ketua DPRD Bangka Tengah.
Dalam kegiaran ini turut hadir, yakni Ketua Bawaslu Bateng, Komisoner KPU Bateng, Forkopimda Bateng, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bateng, dan Kepala OPD Bateng.
Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/dprd-bateng-gelar-rapat-paripurna-pengumuman-usulan-pemberhentian-dan-pengangkatan-bupati-dan-wabup