Ilustrasi pernikahan.(PEXELS/DEEPAK KHIRODWALA)
Ilustrasi pernikahan.(PEXELS/DEEPAK KHIRODWALA) ( KOMPAS.COM)

Irak Sahkan UU yang Berpotensi Legalkan Anak Perempuan Usia 9 Tahun Untuk Menikah

24 Januari 2025 18:45 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Parlemen Irak meloloskan undang-undang kontroversial, salah satunya mengizinkan anak-anak berusia sembilan tahun untuk menikah, Selasa (21/1/2025).

Para aktivis berpendapat bahwa hal ini dapat melemahkan Undang-Undang Status Pribadi Irak tahun 1959 yang menyatukan hukum keluarga dan menetapkan perlindungan bagi perempuan.

Mereka juga mengatakan, undang-undang ini akan “melegalkan pemerkosaan terhadap anak-anak”, dikutip dari The Guardian, Rabu (22/1/2025).

Di bawah undang-undang baru, otoritas agama telah diberi kekuasaan untuk memutuskan urusan keluarga, termasuk pernikahan, perceraian dan pengasuhan anak.

Undang-undang ini menghapus larangan pernikahan anak di bawah usia 18 tahun yang berlaku sejak tahun 1950-an.

“Kita telah mencapai akhir dari hak-hak perempuan dan akhir dari hak-hak anak di Irak,” kata pengacara Mohammed Juma, salah satu penentang utama undang-undang tersebut.

Irak izinkan anak perempuan menikah di usia 9 tahun

Dikutip dari CNN, Selasa, hukum Irak saat ini menetapkan 18 tahun sebagai usia minimum untuk menikah.

Tapi, amandemen itu memungkinkan para ulama memerintah sesuai dengan interpretasi mereka atas mazhab Jaafari yang dianut oleh banyak otoritas agama Syiah di Irak untuk kemudian mengizinkan pernikahan anak perempuan di usia belasan tahun atau sembilan tahun.

Para pendukung perubahan tersebut, yang didukung oleh para anggota parlemen dari kelompok Syiah konservatif, membela perubahan tersebut sebagai cara untuk menyelaraskan hukum dengan prinsip-prinsip Islam dan mengurangi pengaruh Barat terhadap budaya Irak.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.Selengkapnya

A member of
logo Asia ESG Positive Impact Consortium
SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm