Ilustrasi pencurian mobil.
Ilustrasi pencurian mobil. ( SHUTTERSTOCK)

Viral! Pencurian Anak di Depan Rumah di Makassar

4 Februari 2025 06:53 WIB

SonoraBangka.id - Aksi pencurian disertai kekerasan menimpa seorang anak perempuan berusia 5 tahun saat bermain sendirian di depan rumahnya. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan kini viral di media sosial.

Berdasarkan informasi, insiden ini terjadi di Kompleks Perumahan BPD, Jalan Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/2/2025). 

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

"Masih didalami berdasarkan rekaman CCTV saat pelaku beraksi," kata Wahiduddin saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Senin (3/2/2025).

Rekaman CCTV menunjukkan bahwa pelaku yang menggunakan sepeda motor terlihat berkeliling di sekitar lokasi sambil memerhatikan korban dan situasi sekitar.

Tidak lama kemudian, pelaku yang mengendarai motor jenis matik dengan nomor polisi DD 2572 ZY itu mendekati korban yang sedang bermain sendirian.

Dalam aksi tersebut, pelaku langsung menarik korban dan membuka paksa anting yang dikenakan oleh anak tersebut.

Akibatnya, korban menangis, sementara pelaku segera melarikan diri meninggalkan lokasi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap kejadian serupa agar tindakan kriminal ini dapat segera ditangani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral! Pencurian Anak di Depan Rumah di Makassar", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/02/03/103805578/viral-pencurian-anak-di-depan-rumah-di-makassar.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm