SonoraBangka.id - Inilah sosok Ari Bias, komposer yang menggugat penyanyi Agnez Mo hingga sang artis harus membayar denda Rp1,5 miliar.
Baru-baru ini Agnez Mo diminta pengadilan untuk membayar denda senilai Rp 1,5 miliar ke pencipta lagu Ari Bias.
Hal itu usai pengadilan memenangkan gugatan hak cipta Ari Bias atas lagu Bilang Saja ciptaannya yang dinyanyikan Agnez Mo.
Agnez Mo dituding tidak minta izin hingga membayarkan royalti lagu Bilang Saja saat tampil di 3 kota.
Musisi Melly Goeslaw heran membaca putusan hakim yang memenangkan Ari Bias.
"Saya lagi heran, pencipta lagu tuntut penyanyi karena penyanyi bawain lagu dia," tulis Melly Goeslaw di akun media sosialnya, Selasa (4/2/2025).
"Perasaan saya udah jadi pencipta lagu 29 tahun dan baru sekarang denger kejadian kayak gini," lanjut dia.
Menurut Melly Goeslaw, dalam UU diatur, yang membayarkan royalti ke pencipta lagu adalah penyelenggara even dan biasa dilakukan promotor atau event organizer, bukan penyanyinya.
"Saya ingin menanyakan ke pak hakim, gimane kok bisa memenangkan kasus itu?" tulisnya.
"Setahu saya, saksi-saksinya bilang bahwa yang harus bayar (royalti) bukan penyanyinya tapi penyelenggara," tulis Melly Goeslaw.