Mengubah narasi pemberitaan kekerasan terhadap perempuan di media dapat dimulai dari informasi-informasi sederhana.
Misalnya saja ada sebuah media yang memberitakan perceraian di suatu daerah dengan judul "Angka Perceraian di Kota X Tinggi, Jumlah J*nda Bertambah".
Judul semacam itu perlu dihindari karena mendiskreditkan perempuan. Padahal, bukankah ketika ada perceraian angka duda juga ikut bertambah? Kenapa hanya janda yang jadi fokus?
Mestinya, memberitakan kasus seperti itu cukup dengan menyebut tingkat perceraian yang tinggi dan penyebabnya saja. Tidak perlu membawa-bawa soal gender.
Peran Media dalam Mengubah Narasi
Media memiliki peran penting dalam membentuk opini publik. Cara media menyampaikan berita kekerasan terhadap perempuan sangat berpengaruh terhadap pola pikir masyarakat.
Sayangnya, banyak media yang masih terjebak pada eksploitasi korban untuk menarik perhatian pembaca.
Kronologi kejadian sering kali lebih disorot ketimbang dampak kekerasan terhadap korban dan langkah-langkah penanganannya.
Dalam konteks kekerasan berbasis gender, pemberitaan yang berpusat pada korban bukan hanya sekadar etika jurnalistik, tetapi juga bentuk dukungan moral terhadap perempuan yang mengalami kekerasan.
Memberikan ruang bagi korban untuk didengar dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melawan kekerasan berbasis gender merupakan langkah konkret yang dapat dilakukan media.