SonoraBangka.id - Inilah sosok Viska Dhea Ramadhani selebgram viral yang diduga selingkuh di hotel dengan Mantan Karyawan PT Petrokimia Gresik.
Viska Dhea (27) diduga selingkuh dengan Ichlas Budhi Pratama (37).
Hubungan asusila dilakukan di sebuah hotel di Gresik pada 26 Januari 2025 lalu.
Kini, Ichlas Budhi Pratama dan Viska telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan serta pornografi.
Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Rabu (5/2/2025).
Tampak Ichlas Budhi Pratama dan Viska selalu menunduk saat mengenakan pakaian tahanan.
Diketahui bahwa, Viska yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di Sidoarjo telah memiliki suami dan dua anak.
Gaji Selebgram Viska Dhea diebut-sebut sangat besar.
Ada yang menyebutkan tembus Rp 23 juta.
Namun kebenaran tersebut belum pasti.
Status Viska sebagai selebgram yang memiliki pengikut di media sosial menjadi salah satu sumber penghasilannya.
Baik dari endorsement maupun bisnis pribadi.
Melansir Tribunnews.com, Ichlas Budhi telah beristri dan memiliki seorang anak.
POD yang tak lain adalah istri Ichla merasa puas setelah suaminya ditangkap dan dijerat pasal berlapis.
"Rasanya lega, sekarang saya menagih nafkah dari suami saya, untuk menghidupi anak, saya tahu ada uang di salah satu tabungan," ucap POD, Kamis (6/2/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.
Kondisi POD sudah mulai membaik setelah mengetahui suaminya selingkuh dengan wanita yang baru tiga bulan kenal.
Menurut POD, sikap Ichlas Budhi berubah dua bulan terakhir dan tak pernah memberi nafkah.
Ichlas Budhi juga tak membayar cicilan rumah sehingga POD enggan meneruskannya.
Wanita 33 tahun itu bertahan hidup dengan menjual perhiasan emas.
Setelah kasus perselingkuhan viral, Ichlas Budhi dipecat dari karyawan PT Petrokimia Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengaku akan menerapkan pasal berbeda untuk kedua tersangka.
"Iya, sudah (tetapkan tersangka). Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas, keduanya kami tetapkan tersangka kasus pornografi," ucapnya.
Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, mengatakan Ichlas Budhi dan Viska berkenalan sejak Oktober 2024.
Hubungan keduanya semakin dekat sehingga bersepakat melakukan hubungan badan di hotel Gresik pada Januari 2025.
Ichlas Budhi merekam tindak asusila di hotel untuk koleksi pribadi.
"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam," jelasnya, dikutip dari Surya.co.id.
Kedua tersangka ditangkap saat berada di kafe Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penyidik mengamankan tiga handphone, pakaian yang dikenakan tersangka dalam video serta flashdisk.
"Keduanya dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp250 juta hingga Rp6 miliar," terangnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sosok Viska Dhea, Selebgram Viral Selingkuh dengan Mantan Karyawan PT Petrokimia, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/07/sosok-viska-dhea-selebgram-viral-selingkuh-dengan-mantan-karyawan-pt-petrokimia?page=all.
Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan