SonoraBangka.id - Nama Firdaus Oiwobo jadi sorotan ditengah hebohnya pengacara Razman Arif Nasution ngamuk vs Hotman Paris di sidang yang berakhir ricuh.
Siapa Firdaus Oiwobo, pendidikannya apa, dan lulusan mana dia?
Sosok Firdaus Oiwobo jadi sorotan karena ia naik meja pada sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution yang beralngsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).
Firdaus Owibo adalah pengacara asal Tengerang, Banten yang berpendidikan lulusan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.
Firdaus sendiri memiliki nama lengkap Muhammad Firdaus Oiwobo.
Dari Linkedin-nya, pria asal Tangerang, Banten ini menjadi Pengacara di LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO SH & PARTNERS sejak 2018 di wilayah Jabodetabek.
Firdaus Oiwobo juga merupakan Owner Label Musik Guide Black Pro dan Vokalis Band Vertical Blue.
Dia juga Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).
Dari catatan Tribunnews, ia juga tercatat sebagai Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.
Ia mendukung Prabowo pada Pilpres 2019.
Ia juga pernah menjadi pengacara debt collector dalam kasus TikTokers, Clara Shinta.
Diberitakan Bangka Pos beberapa waktu lalu., Firdaus Oiwobo ternyata pernah menjadi caleg DPR RI dari PPP Dapil 1 Nusa Tenggara Barat Pulau Sumbawa.
Pria kelahiran 7 Juli 1976 itu lulusan Universitas Islam Syekh Yusuf Jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Pemerintahan, serta Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.
Sementara itu, dikutip dari Grid.ID, Firdaus Oiwobo pernah melaporkan istri Andre Taulany ke polisi karena diduga telah menghina Prabowo Subianto, capres nomor 2.
Dia juga pernah melaporkan KPU dan Jokowi atas dugaan manipulasi data saat pemilihan presiden tahun 2019.
Kontroversi dirinya yang lain adalah saat ia meminta Gala Sky, anak kandung mending Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel melakukan tes DNA hingga menyebut Pesulap Merah aslinya dukun.
Selain itu, Firdaus Oiwobo juga sempat mengancam akan mensomasi Anji, eks Drive.
Pasalnya, Firdaus Oiwobo merasa direndahkan oleh Anji lewat komentarnya di media sosial.
Anji memberi komentar terkait kasus gugatan ke Andre Taulany sebesar Rp35 miliar.
Namun, kasus itu telah gugur atas keputusan dari Ndank Surahman setelah memutuskan tidak menggunakan lagi jasa Firdaus Oiwobo.
Firdaus Oiwobo diketahui memang kerap bersuara atas kasus-kasus viral kontroversial yang jadi sorotan publik.
Firdaus Oiwobo Naik Meja
Aksi Firdaus Owibo naik meja ini bermula saat majelis hakim memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum, dikarenakan terdapat unsur asusila.
Hakim merujuk pada Pasal 153 ayat 35 KUHP.
Lalu Razman Nasution sebagai tersangka merasa tak terima.
Sambil berdiri dari kursinya, Razman Nasution menyampaikan protesnya kepada hakim ketua.
Menurut Razman Nasution, keterangan yang akan disampaikan Hotman Paris sudah tersebar di publik.
Dengan nada marah, hakim ketua tidak menerima protes Razman Nasution.
Melihat Razman Nasution yang masih tak bisa kooperatif, hakim merasa sangat marah, ia akhirnya memilih menyetop sidang.
Hakim ketua langsung berjalan keluar dari ruang sidang.
Saat sidang disetop, Razman Nasution mendatangi Hotman Paris yang diam duduk di kursi saksi.
Hampir terjadi adu jotos di antara mereka.
Pihak Hotman Paris langsung melerai perseteruan tersebut.
Mereka menjauhkan Razman Nasution dari Hotman Paris.
Berbeda dengan Razman Nasution yang mengamuk, Hotman Paris terlihat lebih tenang.
Suasana ruang sidang semakin tak terkendali.
Tim pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris saling berbebat.
Bahkan Firdaus Oiwobo sampai naik ke atas meja sidang, mengungkapkan rasa tak terimanya.
Adu mulut antara pihak Razman Nasution dan Hotman Paris semakin memanas.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Siapa Firdaus Oiwobo Pengacara yang Naik Meja Saat Razman Nasution Ngamuk vs Hotman Paris di Sidang, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/06/siapa-firdaus-oiwobo-pengacara-yang-naik-meja-saat-razman-nasution-ngamuk-vs-hotman-paris-di-sidang?page=all.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan