Ilustrasi ASN. Pegawai BKN WFA 2 hari WFO 3 hari. Efisiensi anggaran BKN.
Ilustrasi ASN. Pegawai BKN WFA 2 hari WFO 3 hari. Efisiensi anggaran BKN. ( SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)

Drama Berakhir, Gaji ke-13 dan THR ASN Bakal Cair

8 Februari 2025 07:38 WIB

Sonora Bangka.id - Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) menjadi perbincangan masyarakat di media sosial. Hal ini menjadi sorotan setelah tersiar kabar bahwa pemerintah akan menghapuskan gaji ke-13 dan ke-14 atau THR di tahun 2025 karena menyesuaikan anggaran.

Kabar mengenai kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi ASN beredar luas di media sosial X dalam beberapa waktu terakhir. Isu ini muncul seiring dengan arahan efisiensi anggaran APBN 2025 yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Dalam arahan tersebut, pemerintah meminta pemangkasan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dari jumlah tersebut, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp 256,1 triliun, sedangkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun. Namun, dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial.

Menkeu beri sinyal Setelah kabar tersebut mencuat ke publik, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal bahwa gaji ke-13 dan THR bagi ASN tetap akan dicairkan.

Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN. Namun, Sri tidak merinci besaran dana yang telah dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 ASN. Ia meminta ASN menunggu pengumuman resmi.

"Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja, (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah," ujar Sri Mulyani, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/2/2025).

Sri mengatakan, pemerintah juga sudah menganggarkan gaji ke-13 dan THR untuk ASN. Ia menegaskan bahwa kabar yang tersebar tidak benar. "Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja. Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya," imbuhnya di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Drama Berakhir, Gaji ke-13 dan THR ASN Bakal Cair", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/08/07323491/drama-berakhir-gaji-ke-13-dan-thr-asn-bakal-cair.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm