Ilustrasi Gedung DPR RI(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Ilustrasi Gedung DPR RI(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) ( KOMPAS.COM)

DPR Menunda Semua Rapat Efisiensi Anggaran, Ada Apa?

10 Februari 2025 17:06 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta semua komisi di parlemen menunda rapat bersama mitra kerja yang membahas efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pemerintah.

Instruksi ini tertuang dalam surat edaran Nomor B/1972/PW.11.01/2/2025 yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Surat tersebut beredar pada Senin (10/2/2025).

Dalam edaran itu, pimpinan Komisi I hingga XIII DPR diminta untuk menunda sementara pembahasan mengenai pemangkasan anggaran dengan kementerian dan lembaga.

“Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja,” demikian dikutip dari surat tersebut, Senin.

Lebih lanjut, Dasco meminta komisi yang telah membahasnya untuk menggelar kembali rapat setelah kementerian atau lembaga mendapatkan rekonstruksi anggaran terbaru.

“Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, membenarkan adanya surat edaran tersebut dan mengaku sudah menerimanya.

“Sudah,” kata Dave saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).

Senada dengan Dave, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, juga membenarkan bahwa pemberitahuan mengenai penundaan rapat telah disampaikan kepada jajarannya.

“Iya (ditunda), ada pemberitahuan di grup komisi,” ujar Andreas.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm