SonoraBangka.id - Tidak terpenuhinya kourum membuat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tata kelola dan tata niaga pertimahan di Bangka Belitung dipastikan mengalami penundaan.
Hal ini dikarenakan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bangka Belitung yang telah dijadwalkan pada hari Senin (10/02/2024), tidak dihadiri oleh seluruh anggota Banmus DPRD Bangka Belitung.
Dari pantauan Bangkapos.com, dari 23 anggota Banmus hanya 10 orang saja yang hadir dalam rapat tersebut sehingga dinyatakan tidak kourom.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya tak menampik ketidakhadiran sebagaian anggota Banmus menjadi salah satu alasan tidak kourom-nya rapat pembahasan pembentukan pansus dimaksud.
"Tidak korum karena tidak hadir, yang punya hak itu fraksi bukan pimpinan dewan. Fraksi yang menyatakan sikap maka kami serahkan semuanya kepada fraksi. Ada yang berhalangan hadir, ya kita tidak bisa memaksa," ujar Didit Srigusjaya, Senin (10/02/2025).
Mengenai hal tersebut pihaknya juga tidak berhak, melakukan intervensi dari pada keputusan fraksi masing-masing. Oleh karna itu, pihaknya pu menyerahkan keputusan hal tersebut kepada fraksi.
"Yang jelas DPRD sudah menjadwalkan untuk diputuskan tapi anggota Banmus tidak datang, ya bagaimana mau memutuskan. Makanya, nanti kita jadwalkan lagi," ucapnya.
Lebih lanjut anggota Banmus DPRD Bangka Belitung, Narulita Sari yang hadir dalam rapat mengatakan pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang.
"Jadi nanti dijadwalkan ulang, karena tadi tidak kourum. Segera dijadwalkan, menurut pimpinan tadi segera dijadwalkan ulang," ucapnya.
Selain itu Narulita mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh pembentukan Pansus tata niaga dan tata kelola pertimahan.