SonoraBangka.id - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung ( Babel ) Rina Tarol mendorong dibentuknya, Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang berfokus dalam melakukan penertiban kawasan hutan di Provinsi Bangka Belitung.
Hal ini pun diungkapkannya merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.
"Bukan tanpa sebab, hal ini mengingat pengelolaan yang dilaksanakan perusahaan perkebunan tersebut sangat jauh memberikan manfaat baik bagi masyarakat maupun bagi daerah. Tentunya tidak sebanding, dengan ratusan hektar hutan Bangka Belitung yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit," ujar Rina Tarol, Senin (10/2/2025).
Dengan adanya Satgas gabungan, pihaknya menekankan agar tidak ada celah serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
"Jelas kami di Komisi II mendukung dan akan mendorong agar Pemprov Bangka Belitung, membentuk satgas penertiban hutan yang melibatkan aparat penegak hukum. Bila perlu, kami anggota dewan juga masuk di satgas itu," tegasnya.
Dorongan terbentuknya satgas ini menguat, tidak lain hanya untuk menata keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Bangka Belitung.
Pihaknya menekankan berkenaan dengan status lahannya, jarak perkebunan dengan fasilitas umum seperti jalan dan juga plasma bagi masyarakat.
"Jadi satgas ini akan mengatur kembali tata kelola perkebuhan sawit ini. Dari lahannya, jaraknya dan plasma yang tidak pernah mereka terapkan dengan baik dan benar. Hanya sekedar ada, tapi sebenarnya tidak ada. Antara ada dan tiada plasma itu yang sangat merugikan masyarakat," bebernya.
Srikandi Partai Golkar ini menilai banyaknya masalah hutan yang berdampak bocornya pendapatan daerah, baik itu di kabupaten maupun provinsi.
Parahnya lagi, masih banyak perusahaan perkebunan di Bangka Belitung melanggar Perda Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit.
"Harusnya ternyata perda ini, tidak perlu Peraturan Gubernur untuk mengawasi. Ternyata ada Perda tidak perlu Pergub, hanya ada beberapa pasal yang harus menggunakan Pergub untuk penjelasan yang lebih detail. Perlu ada pengawasan dan penertiban, jangan ada pembiaran atas Perda yang dibuat bersama-sama dengan DPRD," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Anggota DPRD Babel Rina Tarol Dorong Pembentukan Satgas Penertiban Hutan, Awasi Perkebunan Sawit, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/10/anggota-dprd-babel-rina-tarol-dorong-pembentukan-satgas-penertiban-hutan-awasi-perkebunan-sawit.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar