Deddy memiliki waktu hingga 1 Juni 2025 untuk melaporkan kekayaannya, tergantung status jabatannya di Kementerian Pertahanan.
Ia tetap diwajibkan melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diatur dalam Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, yang mewajibkan staf khusus menteri untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Terlepas dari itu Deddy Corbuzier diduga memiliki total harta kekayaan Deddy mencapai Rp574 miliar.
Taksiran itu berdasarkan data dari Net Worth Spot.
Kekayaan bersih Deddy ditaksir mencapai Rp435,5 miliar. Jika seluruh sumber pendapatannya digabungkan, total kekayaan Deddy diperkirakan mencapai Rp574 miliar.
Deddy Corbuzier memiliki kanal YouTube dengan jumlah subscirber mencapai 24 juta orang. Adapun kanal YouTube miliknya itu dibuat pada tahun 2009.
Di sisi lain, berdasarkan data per Selasa (11/2/2025) kemarin, video yang diunggah Deddy di kanal YouTube-nya telah ditonton sebanyak lebih dari 6,8 miliar kali.
Sementara, pendapatan Deddy dari YouTube miliknya tersebut diperkirakan mencapai 235 ribu-3,8 juta dolar AS atau setara dengan Rp3,8 miliar-Rp62 miliar (kurs 1 dolar sama dengan Rp16.380) per tahunnya dari monetisasi iklan, dikutip dari situs Social Blade.
Namun, penghasilan tertinggi dari iklan YouTube Deddy diperkirakan dapat mencapai 8,5 juta dolar AS atau Rp139,1 miliar.