SonoraBangka.id - Masih ingat kasus murid SD yang dihukum gurunya duduk di lantai?
Kali ini Kamelia, ibu murid tersebut meminta uang damai Rp15 juta kepada guru Hartati.
Bukan tanpa alasan, Kamelia mengatakan uang Rp15 juta itu akan digunakan sebagai biaya MI (10) ke psikolog.
Diketahui polisi menggelar mediasi kasus murid SD berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Mediasi ini berlangsung di Polrestabes Medan pada Selasa (11/2/2025), dengan melibatkan Kamelia (38), ibu korban, serta Hartati, guru yang dilaporkan dalam kasus ini.
Mediasi tersebut buntu karena oknum guru tersebut menolak membayar biaya perdamaian sebesar Rp15 juta yang diajukan ibu korban.
Sehingga kasus tersebut akan tetap berjalan di Polrestabes Medan.
Alasan ibu korban minta uang perdamaian
Kamelia meminta uang sebesar itu bukan tanpa alasan.
Menurutnya ada biaya yang ia keluarkan setelah kasus itu viral.