Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Bangka Belitung, Susanti.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Bangka Belitung, Susanti. ( Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy )

135 Honorer Pemprov Babel Tak Dapat Perpanjangan Kontrak, BKPSDMD: Tidak Terdaftar di Database BKN

18 Februari 2025 06:05 WIB

SonoraBangka.id - Sebanyak 135 pegawai harian lepas atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) resmi tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Keputusan ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Babel, Susanti, pada Senin (17/2/2025).

"Saat ini masih status dirumahkan yang tidak diberikan perpanjangan kontrak kerja, karena tidak boleh lagi mengangkat honorer sebanyak 135 non asn non database yang tidak ikut seleksi PPPK," jelas Susanti.

Diketahui sebelumnya Pemprov Bangka Belitung, sempat merumahkan 183 honorer yang mengikuti tes atau seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Namun terkait hal tersebut, Susanti menegaskan honorer yang sudah masuk database sudah bisa bernafas lega dengan adanya perpanjangan kontrak sebagai honorer.

Hal ini pun merujuk pada aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yakni Peraturan Menteri PANRB (Permenpan) Nomor 15 Tahun 2025.

Diketahui aturan tersebut menjadi landasan baru bagi penyelenggaraan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), termasuk pengaturan mengenai P3K paruh waktu.

"Honorer yang dirumahkan pada awal Januari 2025 untuk yang berstatus database BKN namun mengikuti seleksi CPNS, saat ini telah dilanjutkan kontrak kerja karena sudah ada regulasi yang membolehkan," jelasnya.

Sementara bagi honorer yang tidak masuk database, BKPSDMD Bangka Belitung mengatakan belum ada aturan yang mengakomodir hal tersebut.

"Bagi yang tidak terdata dalam database BKN, tidak ada regulasi dari Kepmenpan sehingga masih mengikuti kebijakan semula masih di rumahkan," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul 135 Honorer Pemprov Babel Tak Dapat Perpanjangan Kontrak, BKPSDMD: Tidak Terdaftar di Database BKN, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/17/135-honorer-pemprov-babel-tak-dapat-perpanjangan-kontrak-bkpsdmd-tidak-terdaftar-di-database-bkn.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm