"(Aturannya) Sudah disiapkan, aman. Itu aman. Sudah disiapkan, kita sudah mau persiapkan PP-nya," ujar Rini usai rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
"Mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah kita sudah keluarkan PP-nya," tambahnya.
Rini mengatakan alokasi anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) untuk ASN sudah disiapkan anggaranya oleh Menteri Keuangan (Menkeu). Alokasi anggaran yang dimaksud adalah untuk masing-masing instansi pemerintahan.
"Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," ujar Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB pada Jumat (7/2/2025).
"Nah, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini tentunya, sebagaimana kita ketahui, sudah termaktub di dalam Nota Keuangan APBN tahun 2025," lanjutnya.
Sehingga menurut Rini, pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu menurut Rini, THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan ASN.
"Jadi ini juga merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN. Dan saat ini konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," tegasnya.
Menaker Ingatkan Perusahaan Taati Bayar THR Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memimpin Sidang Pleno Pertama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional untuk membahas sejumlah kebijakan menjelang Idul Fitri 1446 H, Selasa (11/2/2025).