SonoraBangka.id - Teka-teki kapan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025 dibayar akhirnya terjawab.
Tidak disebutkan tanggal berapa pencairan THR ASN termasuk TNI dan Polri serta pejabat negara dan wakil rakyat yang memiliki hak sesuai undang-undang.
Namun Presiden Prabowo Subianto telah memastikan pembayaran THR untuk ASN akan dilakukan pada bulan Maret 2025.
Kebijakan yang sama berlaku untuk THR karyawan swasta.
"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025) sebagaimana dilansir siaran YouTube Kompas TV.
Menurut Presiden, pembayaran THR untuk ASN dan karyawan swasta merupakan salah satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.
Selain THR, Prabowo menyebut ada manfaat kenaikan upah minimum provinsi (UMP), optimalisasi penyaluran bansos bulan Februari dan berbagai diskon untuk menyambut Idul Fitri 2025 yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Program diskon yang dimaksud antara lain diskon tarif tol dan diskon belanja.
Selain itu ada program paket pariwisata Lebaran dan menjaga stabilitas harga pangan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, saat ini aturan soal gaji ke-13 dan 14 (THR) bagi ASN sedang disiapkan.
Aturan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) tersebut ditargetkan bisa terbit sebelum bulan Ramadhan 2024.
"(Aturannya) Sudah disiapkan, aman. Itu aman. Sudah disiapkan, kita sudah mau persiapkan PP-nya," ujar Rini usai rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
"Mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah kita sudah keluarkan PP-nya," tambahnya.
Rini mengatakan alokasi anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) untuk ASN sudah disiapkan anggaranya oleh Menteri Keuangan (Menkeu). Alokasi anggaran yang dimaksud adalah untuk masing-masing instansi pemerintahan.
"Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," ujar Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB pada Jumat (7/2/2025).
"Nah, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini tentunya, sebagaimana kita ketahui, sudah termaktub di dalam Nota Keuangan APBN tahun 2025," lanjutnya.
Sehingga menurut Rini, pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu menurut Rini, THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan ASN.
"Jadi ini juga merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN. Dan saat ini konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," tegasnya.
Menaker Ingatkan Perusahaan Taati Bayar THR Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memimpin Sidang Pleno Pertama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional untuk membahas sejumlah kebijakan menjelang Idul Fitri 1446 H, Selasa (11/2/2025).
Sidang yang dihadiri perwakilan serikat pekerja dan organisasi pengusaha itu membahas produktivitas, tunjangan hari raya (THR), hingga skema work from anywhere (WFA) selama libur Lebaran.
"Fokus utama sidang ini adalah memastikan kesejahteraan tenaga kerja selama periode mudik dan libur Lebaran. Keseimbangan antara pekerja dan pengusaha bergantung pada produktivitas," ujar Yassierli dalam siaran pers Kemenaker, Rabu (12/2/2025).
Sidang pleno juga membahas perlindungan dan kesejahteraan pekerja selama libur Lebaran, termasuk penyediaan sarana transportasi bagi pekerja yang mudik, aturan WFA bagi sektor tertentu, serta jaminan THR tepat waktu.
"Kami akan terus memantau kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR agar setiap pekerja menerima haknya sesuai ketentuan," tegas Yassierli.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan pembayaran THR lebih awal untuk memberi pekerja waktu mengatur perjalanan mudik.
Menhub Dudy Purwagandhi menyampaikan hal itu dalam pertemuannya dengan Menaker Yassierli di Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (24/1/2025).
"Pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran," kata Dudy dikutip dari Kompas TV, Sabtu (25/1/2025).
Dudy menilai, dua hari besar yang berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025, akan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Menurutnya, kebijakan libur Lebaran akan memengaruhi kepadatan lalu lintas dan tingkat penggunaan moda transportasi.
"Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Info Terkini Pencairan THR PNS, Prabowo Pastikan Dibayar Maret 2025, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/17/info-terkini-pencairan-thr-pns-prabowo-pastikan-dibayar-maret-2025?page=all.