SonoraBangka.id - Inilah kronologi Bripka Shcalomo Sibuea polisi yang melaporkan rekannya atas kasus penipuan Rp850 juta.
Bripka Schalomo adalah personel Polres Tapanuli Utara, Sumatra Utara (Sumut).
Ia melaporkan rekannya yang sesama polisi dengan kasus penipuan modus lolos Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Hal itu menyebabkan Bripka Shcalomo rugi Rp850 juta.
Kuasa hukum Bripka Shcalomo, Olsen Lumbantobing, menjelaskan Ipda Rahmadsyah menawari kliennya lolos SIP melalui jalur khusus pada Desember 2023 lalu.
Ipda Rahmadsyah meminta pembayaran sebesar Rp600 juta agar Bripka Shcalomo dapat menjadi perwira.
Menurut Olsen Lumbantobing, kliennya percaya dengan ucapan Ipda Rahmadsyah karena mereka satu angkatan saat masih bintara.
Ipda Rahmadsyah juga baru saja lulus SIP sehingga Bripka Shcalomo mentransfer uang Rp600 juta.
"Desember 2023 si oknum polisi berpangkat Ipda menghubungi klien kami dan bilang dia bisa mengurus klien kami bisa lulus Sekolah Inspektur Polisi atau perwira dengan membayar Rp600 juta."
"Kemudian klien kami mengirim uang tersebut pada Desember 2023," bebernya.