SonoraBangka.id - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jadi sorotan setelah kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga dibongkar Kejaksaan Agung.
Hal itu karena Ahok pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, perusahaan induk dari PT Pertamina Parta Niaga.
Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.
Ahok resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada Jumat (02/02/2024).
Ahok menungkapkan, selama memegang jabatan komisaris utama, ia pernah mengancam akan memecat Riva Siahaan.
Riva Siahaan adalah Dirut PT Pertamina Patra Niaga yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola mintak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.
Selama masa itu, Ahok masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Sayangnya, jabatan Komisaris Utama tak bisa membuat Ahok memecat seorang Dirut.
"Itulah kenapa saya dikurung tidak boleh jadi Dirut. Janjikan saya jadi Dirut untuk membereskan, makanya saya hanya bisa melakukan sebatas yang bisa saya awasi," ujar Ahok dikutip dari YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).
Pada kesempatan yang sama, Ahok pernah mengancam Riva dan memakinya.