MUNDUR DARI PERTAMINA - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memposting surat pengunduran dirinya dari kursi komisaris utama Pertamina pada Jumat, 2 Februari 2024. Kini, Ahok siap membongkar bukti rahasia petinggi Pertamina jika dihadirkan di persidangan. Kejaksaan Agung sendiri sedang menangani kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga yang melibatkan sejumlah petinggi perusahaan anak Pertamina tersebut.
MUNDUR DARI PERTAMINA - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memposting surat pengunduran dirinya dari kursi komisaris utama Pertamina pada Jumat, 2 Februari 2024. Kini, Ahok siap membongkar bukti rahasia petinggi Pertamina jika dihadirkan di persidangan. Kejaksaan Agung sendiri sedang menangani kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga yang melibatkan sejumlah petinggi perusahaan anak Pertamina tersebut. ( Instagram Basuki T Purnama )

Ahok Pegang Bukti Rahasia Rapat Petinggi Pertamina Hingga Ancam Pecat Dirut Riva Siahaan

1 Maret 2025 14:38 WIB

SonoraBangka.id - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jadi sorotan setelah kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga dibongkar Kejaksaan Agung.

Hal itu karena Ahok pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, perusahaan induk dari PT Pertamina Parta Niaga.

Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019. 

Ahok resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada  Jumat (02/02/2024).

Ahok menungkapkan, selama memegang jabatan komisaris utama, ia pernah mengancam akan memecat Riva Siahaan.

Riva Siahaan adalah Dirut PT Pertamina Patra Niaga yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola mintak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

Selama masa itu, Ahok masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Sayangnya, jabatan Komisaris Utama tak bisa membuat Ahok memecat seorang Dirut. 

"Itulah kenapa saya dikurung tidak boleh jadi Dirut. Janjikan saya jadi Dirut untuk membereskan, makanya saya hanya bisa melakukan sebatas yang bisa saya awasi," ujar Ahok dikutip dari YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

Pada kesempatan yang sama, Ahok pernah mengancam Riva dan memakinya.

"Lu tanya ke si Riva, itu pernah gua maki. Kalau gua Dirut, udah gua pecat lu. Benar gua gituin, gue pecat lu!" tegas Ahok dikutip dari YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

"Hampir tiap hari (Riva) saya maki-maki. Saya kasih contoh, saya minta tunai dihilangkan dari seluruh SPBU (minta ke Rifa)."

"Termasuk soal gauges untuk ngukur semua digital. Tapi enggak, mereka bikin sama Telkom ngukur tangkinya, 'Kok gak mau' gue bilang. 'Lu jangan kekeliruan di kampung namanya kekeliruan, buat apa gue tahu isi tangki. Itu mah beli solar minyak habis, mereka telepon kita. Ngapain lu habisin triliunan kerjasama sama Telkom untuk ngukur tangki di dalam berapa."

"Gua pengen kayak itu tuh saingan lu, AKR. Gua datangin AKR, habisin cuma 300 juta ukur nozelnya dong, gue pengen nozelnya digital. Saya pengen tahu orang ngisi minyak berapa, lalu saya akuisisi sefron, saya bangun IICC. Itu yang saya bikin supaya bisa saya kontrol berapa minyak kita," kata Ahok.

"Ya (saya gak kaget) Riva ditangkap," kata Ahok.

Ahok mengaku bekerja selalu rapi sehingga memiliki bukti-bukti setiap rapat melontarkan emosinya.

Ia siap membawa rekaman tersebut ke persidangan jika ia dipanggil Kejagung.

Ahok menerangkan tak bisa membongkar isi rapat Pertamina yang ia punya karena termasuk rahasia perusahaan.

Ia menunggu bisa sampai ke persidangan agar semua rekaman yang dipunya bisa diputar.

"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan, oke. Saya mesti kerjain, Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."

"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuman itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegasnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Ahok berpeluang diperiksa Kejagung atas korupsi Pertamina.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).

Ahok Senang Jika Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019-2024. 

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). 

Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli mengatakan, Ahok siap untuk dimintai keterangan. 

Ahok, kata Guntur, bahkan mengaku senang kalau dipanggil kejaksaan. 

"Pak Ahok sudah memberikan komentar bahwa beliau sangat senang kalau dipanggil oleh kejaksaan untuk memberikan keterangan dan penjelasan," kata Guntur, Jumat (28/2/2025).

Guntur berharap Kejagung bisa mengusut kasus ini secara profesional tanpa intervensi politik. 

"Kami berharap kasus ini benar-benar diberantas dan diungkap sebagai kasus hukum jangan dibelokkan jadi alat politisasi," ucap Guntur.

Guntur menilai ada upaya untuk menggiring opini yang menyudutkan Ahok maupun PDIP dalam kasus ini. 

"Padahal Patra Niaga punya komisaris dan direksi yang terpisah dari Pertamina. Bahkan, ada komisaris yang istri dari Tim Prabowo - Gibran di Pilpres 2024. Tetapi kok mau diarahkan ke Pak Ahok dan PDIP?" ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung membuka peluang untuk memanggil Ahok selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. 

Dalam kasus ini, mereka melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.

Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 lalu.

Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.

Terbaru, ada dua tersangka yang ditetapkan Kejagung, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.

Maya dan Edward terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan

Daftar 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Berikut daftar lengkap sembilan tersangka:

  • Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International
  • Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
  • Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
  • Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  • Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
  • Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ahok Pegang Bukti Rahasia Rapat Petinggi Pertamina Hingga Ancam Pecat Dirut Riva Siahaan, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/01/ahok-pegang-bukti-rahasia-rapat-petinggi-pertamina-hingga-ancam-pecat-dirut-riva-siahaan?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm