Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat rapat bersama Menteri Perdagangan dan jajaran Kementerian Perdagangan serta Bulog di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).(Dok. YouTube TV Parlemen )
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat rapat bersama Menteri Perdagangan dan jajaran Kementerian Perdagangan serta Bulog di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).(Dok. YouTube TV Parlemen ) ( KOMPAS.COM)

Kreator Konten "Review" Makanan Mulai Meresahkan, DPR Minta Kemendag Untuk Bertindak

3 Maret 2025 17:33 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti maraknya konten review makanan dan kosmetik yang merugikan produsen serta konsumen.

Ia menyebutkan, fenomena ini terjadi karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) kurang sigap dalam mengantisipasi dampaknya.

"Ini keresahan masyarakat karena adanya kelengahan Kemendag dalam melindungi konsumen dan produsen," ujar Mufti dalam rapat dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Influencer Manfaatkan Celah Hukum

Mufti menilai, banyak influencer memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi.

Ia mencontohkan kasus dugaan pemerasan oleh kreator konten kuliner Code Blue, yang meminta uang ratusan juta rupiah setelah memberikan review negatif.

"Baru dua hari lalu, ada influencer bernama Code Blue. Dia me-review makanan, lalu pemiliknya datang dan ternyata diperas Rp 350 juta," katanya.

Menurut dia, kasus ini menunjukkan ada celah yang tidak diantisipasi pemerintah dalam mengatur konten review produk.

Kritik dari Pengusaha

Fenomena ini juga mendapat perhatian dari Tjie Nofia Handayani atau Ci Mehong, seorang pengusaha kuliner yang menilai banyak kreator konten bertindak semena-mena saat memberikan ulasan.

"Kalau dibiarkan begitu saja, mereka bisa seenaknya," ujar Ci Mehong dalam kanal YouTube Feni Rose Official.

Menurut dia, satu ulasan buruk dari influencer bisa langsung mematikan usaha kecil.

Karena itu, ia meminta pemerintah membuat regulasi yang melindungi pelaku usaha dari review yang menjatuhkan.

"Kalau yang me-review menjatuhkan usaha orang, harus ada hukum yang mengatur," tegasnya.

Sebagai informasi, bisnis bika ambon Ci Mehong sempat mendapat sorotan setelah di-review oleh Tasyi Athasyia pada 9 Februari 2025.

Dalam video tersebut, ditemukan binatang kecil di adonan bika ambon. Tapi, Ci Mehong membantahnya dan menyebut benda itu hanya serpihan gosong dari koran.

Tasyi juga mengkritik tekstur bika ambon yang dianggap keras, bahkan setelah diletakkan di suhu ruang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kreator Konten "Review" Makanan Mulai Meresahkan, DPR Minta Kemendag Bertindak", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/03/03/121123126/kreator-konten-review-makanan-mulai-meresahkan-dpr-minta-kemendag-bertindak.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm