Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat rapat bersama Menteri Perdagangan dan jajaran Kementerian Perdagangan serta Bulog di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).(Dok. YouTube TV Parlemen )
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat rapat bersama Menteri Perdagangan dan jajaran Kementerian Perdagangan serta Bulog di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).(Dok. YouTube TV Parlemen ) ( KOMPAS.COM)

Kreator Konten "Review" Makanan Mulai Meresahkan, DPR Minta Kemendag Untuk Bertindak

3 Maret 2025 17:33 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti maraknya konten review makanan dan kosmetik yang merugikan produsen serta konsumen.

Ia menyebutkan, fenomena ini terjadi karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) kurang sigap dalam mengantisipasi dampaknya.

"Ini keresahan masyarakat karena adanya kelengahan Kemendag dalam melindungi konsumen dan produsen," ujar Mufti dalam rapat dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Influencer Manfaatkan Celah Hukum

Mufti menilai, banyak influencer memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi.

Ia mencontohkan kasus dugaan pemerasan oleh kreator konten kuliner Code Blue, yang meminta uang ratusan juta rupiah setelah memberikan review negatif.

"Baru dua hari lalu, ada influencer bernama Code Blue. Dia me-review makanan, lalu pemiliknya datang dan ternyata diperas Rp 350 juta," katanya.

Menurut dia, kasus ini menunjukkan ada celah yang tidak diantisipasi pemerintah dalam mengatur konten review produk.

Kritik dari Pengusaha

Fenomena ini juga mendapat perhatian dari Tjie Nofia Handayani atau Ci Mehong, seorang pengusaha kuliner yang menilai banyak kreator konten bertindak semena-mena saat memberikan ulasan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm