SONORABANGKA.ID - Adalah Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti maraknya konten review makanan dan kosmetik yang merugikan produsen serta konsumen.
Ia menyebutkan, fenomena ini terjadi karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) kurang sigap dalam mengantisipasi dampaknya.
"Ini keresahan masyarakat karena adanya kelengahan Kemendag dalam melindungi konsumen dan produsen," ujar Mufti dalam rapat dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Influencer Manfaatkan Celah Hukum
Mufti menilai, banyak influencer memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi.
Ia mencontohkan kasus dugaan pemerasan oleh kreator konten kuliner Code Blue, yang meminta uang ratusan juta rupiah setelah memberikan review negatif.
"Baru dua hari lalu, ada influencer bernama Code Blue. Dia me-review makanan, lalu pemiliknya datang dan ternyata diperas Rp 350 juta," katanya.
Menurut dia, kasus ini menunjukkan ada celah yang tidak diantisipasi pemerintah dalam mengatur konten review produk.
Kritik dari Pengusaha
Fenomena ini juga mendapat perhatian dari Tjie Nofia Handayani atau Ci Mehong, seorang pengusaha kuliner yang menilai banyak kreator konten bertindak semena-mena saat memberikan ulasan.