Ilustrasi penukaran uang baru
Ilustrasi penukaran uang baru ( (GARRY LOTULUNG))

Mau Tahu? Ini Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Bank Indonesia

4 Maret 2025 06:59 WIB

Isi data pemesan dan jumlah pecahan yang akan ditukar.

Simpan atau cetak bukti pemesanan untuk dibawa ke lokasi kas keliling.

Jika bukti pemesanan hilang, masyarakat dapat mencetak ulang melalui laman Pintar BI.

2. Datang Sesuai Jadwal

Setiap pemesan wajib datang sesuai dengan waktu dan lokasi yang tercantum di bukti pemesanan.

3. Menyusun Uang Rupiah dengan Benar

Uang yang akan ditukarkan harus disusun rapi sesuai dengan pecahan dan tahun emisi.

Hindari penggunaan selotip, perekat, lakban, atau stepler untuk mengikat uang.

4. Penukaran Tidak Dapat Diwakilkan

Pendaftar wajib datang sendiri dengan membawa KTP asli.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm