Ilustrasi penukaran uang baru
Ilustrasi penukaran uang baru ( (GARRY LOTULUNG))

Mau Tahu? Ini Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Bank Indonesia

4 Maret 2025 06:59 WIB

SonoraBangka.id - Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui kas keliling. 

Catat, Ini Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Bank Indonesia

Namun, sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus terlebih dahulu mendaftar secara online melalui laman Pintar BI. 

 

Tanpa bukti pendaftaran online, masyarakat tidak dapat menukar uang di lokasi kas keliling.

Prosedur dan Syarat Penukaran Uang Baru

Berdasarkan informasi dari laman Pintar BI, berikut adalah langkah-langkah dan ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum menukar uang baru:

1. Memiliki Bukti Pemesanan

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pintar.bi.go.id dengan langkah berikut:

 

Akses laman pintar.bi.go.id dan pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling."
Pilih provinsi tempat tinggal dan klik "Lihat Lokasi."

Tentukan tanggal dan lokasi penukaran yang diinginkan.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm