SonoraBangka.id - Kejaksaan Agung belum menemukan adanya fakta keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya Boy Thohir dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.
"Enggak ada fakta informasi soal itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Harli justru mempertanyakan balik soal informasi di media sosial yang menyebut adanya keterlibatan Thohir bersaudara dalam kasus tersebut.
Harli mengatakan informasi tersebut tidak berdasarkan pada fakta penyidikan yang ada.
"Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu," kata Harli.
Senada dengan Harli, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Andriansyah saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen turut merespons soal kabar yang beredar tersebut.
Kata Febrie, saat ini kabar tersebut belum terkonfirmasi di Kejagung.
"Belum ada (kabar Erick Thohir dan Boy Thohir terlibat). Ya, ini kan semua proses penyidikan masih berlangsung," kata Febrie pada Rabu (5/3/2025).
Saat ditanyakan soal ada atau tidaknya potensi dua bersaudara tersebut diperiksa, Febrie menyerahkan hal tersebut kepada penyidik.
Pasalnya, dalam setiap proses hukum yang berjalan di Kejagung RI memiliki prosesnya sendiri.