Ilustrasi bus untuk mudik gratis Kemenhub 2024(KEMENHUB)
Ilustrasi bus untuk mudik gratis Kemenhub 2024(KEMENHUB) ( KOMPAS.COM)

Kemenhub Siapkan Sebanyak 86.312 Kuota Mudik Gratis 2025

7 Maret 2025 19:11 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana tetap mengadakan program mudik gratis di tengah efisiensi anggaran.

Hal ini dilakukan guna menekan lonjakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan pribadi, serta mengurangi kepadatan di jalan raya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Mudik Gratis yang diselenggarakan Kemenhub atau pihak-pihak lain, baik Kementerian/Lembaga, BUMN, atau perusahaan swasta.

“Kami tidak bosan-bosan mengimbau masyarakat agar seyogianya tidak melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan sepeda motor, mengingat potensi bahaya kecelakaan yang cukup tinggi,” ujar Dudy, dalam keterangan resmi, Kamis (5/3/2025).

“Kami sangat berharap masyarakat dapat mudik menggunakan angkutan umum yang sudah melalui ramp check atau memanfaatkan Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Kemenhub,” kata dia.

“Sebab selain penumpang, sepeda motor pemudik juga akan diangkut secara gratis, sehingga dapat digunakan untuk bermobilitas di tempat tujuan,” ucapnya.

Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Kemenhub tersedia melalui jalur darat, laut, serta kereta api, dan digelar di beberapa titik simpul transportasi.

Untuk jalur darat, Ditjen Perhubungan Darat menyediakan 520 unit bus untuk 21.536 penumpang serta 10 unit truk untuk mengangkut 300 sepeda motor pada arus mudik serta balik Lebaran 2025.

Terdapat 31 kota tujuan Mudik Gratis yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Kemudian untuk jalur laut, Ditjen Perhubungan Laut menyediakan “Tiket Gratis Kapal Laut” dengan kuota 47.816 penumpang dan jumlah rute sebanyak 153 ruas.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm