THR ASN - Ilustrasi THR ASN. Presiden Prabowo Subianto telah memastikan pembayaran THR ASN akan dilakukan pada bulan Maret 2025. Tanggal pencariannya diperkirakan pada 20 Maret 2025.
THR ASN - Ilustrasi THR ASN. Presiden Prabowo Subianto telah memastikan pembayaran THR ASN akan dilakukan pada bulan Maret 2025. Tanggal pencariannya diperkirakan pada 20 Maret 2025. ( koase Tribungayo.com )

THR PNS Cair Tanggal Berapa, Segini Perkiraan Besarannya

8 Maret 2025 05:58 WIB

SonoraBangka.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK masih menunggu kabar kepastian kapan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada momen lebaran Idulfitri 1446 H seluruh ASN termasuk CPNS dipastikan akan mendapatkan THR dari pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto telah memastikan pembayaran THR ASN akan dilakukan pada bulan Maret 2025. 

"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025) sebagaimana dilansir siaran YouTube Kompas TV.

Hanya saja pemerintah belum menerbitkan peraturan pemerintah tentang tanggal pencairan THR.

Pada tahun lalu, pencairan THR diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Sesuai beleid tersebut, kelompok ASN yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 adalah PNS dan Calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggota TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara.

Menurut Presiden, pembayaran THR untuk ASN dan karyawan swasta merupakan salah satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.

Selain THR, Prabowo menyebut ada manfaat kenaikan upah minimum provinsi (UMP), optimalisasi penyaluran bansos bulan Februari dan berbagai diskon untuk menyambut Idul Fitri 2025 yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Program diskon yang dimaksud antara lain diskon tarif tol dan diskon belanja.

Selain itu ada program paket pariwisata Lebaran dan menjaga stabilitas harga pangan.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm