SonoraBangka.id - Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini diduga terkait pengusutan kasus korupsi di sebuah bank plat merah di Jawa Barat.
Informasi penggeledahan rumah Ridwan Kamil dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Kompas.com.
Hanya saja ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.
"Belum update, mungkin masih berlangsung," kata Fitroh.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan adanya penggeledahan di Bandung.
Namun Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih perinci lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
"Betul, hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," kata Tessa Mahardhika.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.
"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Terhadap perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Breaking News: Rumah Ridwan Kamil di Bandung Digeledah KPK, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/10/breaking-news-rumah-ridwan-kamil-di-bandung-digeledah-kpk?utm_content=headline-primary&utm_medium=widget-homepage&utm_source=bangka.tribunnews.com.