Batik Air menerapkan protokol kesehatan sesuai SOP sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19
Batik Air menerapkan protokol kesehatan sesuai SOP sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ( Corporate Communications Strategic of Batik Air/ Danang Mandala Prihantoro)

Keterangan Resmi Batik Air Terkait Operasional dan Layanan Penerbangan

14 Mei 2020 16:03 WIB

Menurut data reservasi (pembukuan pemesanan tiket pesawat udara) jumlah calon tamu lebih dari angka tersebut. Hal ini sebagai salah satu upaya antisipasi dalam mengakomodir kebutuhan bepergian menggunakan pesawat udara apabila terjadi penolakan kelengkapan dokumen perjalanan bagi calon tamu di terminal keberangkatan, sehingga masih bisa melakukan proses pengajuan pengembalian dana (refund) serta memberikan kesempatan bagi calon tamu untuk dapat memilih penerbangan berikutnya.

Batik Air mengoperasikan Airbus 320-200CEO (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi), Boeing 737-900ER (12 kelas bisnis dan 168 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (12 kelas bisnis dan 150 kelas ekonomi) serta Airbus 320-200NEO (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi).

Dalam rangka memastikan aspek keselamatan dan keamanan pada penerbangan, Batik Air dan anggota dari Lion Air Group lainnya telah menerapkan:

1. Semua awak pesawat yang aktif terbang sudah dilakukan tes menggunakan rapid test dengan hasil negatif,

2. Pemeriksaan kesehatan awak pesawat tetap dijalankan sebelum penerbangan (pre-flight health check), guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight),

3. Semua pesawat sebelum terbang dilaksanakan penyemperotan desinfektan, dalam upaya memastikan sterilisasi dan kebersihan pesawat,

4. Menyediakan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer) bagi tamu atau penumpang ketika mulai proses pelaporan (check-in),

5. Awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan layanan lainnya, Lion Air Group harus mengikuti protokol kesehatan, yakni pengecekan suhu badan, menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer), penggunaan sarung tangan dan wajib menggunakan masker,

6. Dan tindakan preventif lainnya.

Dikutip dari : Corporate Communications Strategic of Batik Air/ Danang Mandala Prihantoro

SumberCorporate Communications Strategic of Batik Air
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm