Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat melepas Tim penyerahan bantuan sosial di Mapolda Babel ,Senin ( 15/06/20).
Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat melepas Tim penyerahan bantuan sosial di Mapolda Babel ,Senin ( 15/06/20). ( Edwin)

Polda Babel Kembali Serahkan 10.000 Paket Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu dan Terdampak Covid - 19

15 Juni 2020 09:53 WIB

SonoraBangka.id - Dalam rangka hari Bhayangkara ke 74, Polda Kep. Bangka Belitung ( Babel ) kembali membagikan sembako kepada masyarakat terdampak Covid - 19. Seremonial penyerahan bantuan sosial dilepas langsung oleh Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat di halaman parkir Pejabat utama Polda Babel,Senin ( 15/06/20).

Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan Sebanyak 10.000 sembako berasal dari Markas Besar ( Mabes ) Polri dibagikan ke masyarakat Babel yang mengalami masalah ekonomi dan juga karena yang terdampak Covid - 19,dengan tujuan pendekatan kepada masyarakat dalam bentuk partisipasi Polri ditengah pandemi Covid - 19.

"Sasaran utama dari pembagian sembako ini kepada panti asuhan,panti jompo,kaum disabilitas,pegawai yang terkena PHK,serta profesi masyarakat lainnya seperti sopir,purnawirawan maupun tenaga medis," Kata Kapolda.

Kapolda juga menegaskan sembako ini dibagikan secara langsung kepada penerima ( door to door ) sehingga tepat sasaran.Penerima sembako tidak hanya masyarakat yang di perkotaan Provinsi Babel tetapi juga di daerah pesisir.

"Semoga pembagian ini selain tepat sasaran juga tepat waktu sehingga masyarakat Babel merasakan makna di hari Bhayangkara ke 74 ini," Ujar Kapolda.

SumberSonora Bangka
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm