Mobil Toyota Alphard milik Via Vallen yang hangus Terbakar
Mobil Toyota Alphard milik Via Vallen yang hangus Terbakar ( KOMPAS.com/Aprida Mega Nanda)

Misteri Dibalik Pembakar Mobil Via Vallen Terungkap, Dipicu Sakit Hati

2 Juli 2020 12:14 WIB

SONORABANGKA.ID - Warga ber-KTP Medan, Sumatera Utara, berinisial V disebut sebagai pelaku pembakaran mobil Toyota Alphard milik penyanyi Via Vallen.

Warga yang menjadi pekerja serabutan ini diketahui tinggal di Cikarang dan "menggandol" truk hingga bisa tiba ke rumah Via di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Lantas, bagaimana V bisa mengetahui secara detail lokasi rumah Via Vallen?

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra mennyampaikan, V sempat bertanya kepada warga sekitar, ketika sampai di Sidoarjo.

Ia mengaku mendapatkan alamat Via Vallen salah satunya dari tukang ojek di Sidoarjo.

"Dia bisa tahu rumah Via Vallen bertanya ke warga. Kemudian dia sempat pada waktu itu minta diantarkan tukang ojek ke tempatnya Via Vallen," ungkap Ambuka saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).

Tersangka sampai di kediaman Via pada Senin (29/6/2020). Ketika V berusaha bertemu dengan Via di rumahnya, ia sempat ditemui oleh seseorang.

Namun, pada saat itu V memdapatkan sambutan yang kurang baik dari seseorang yang menemuinya itu.

Merasa sakit hati, tersangka kemudian kembali mendatangi rumah Via pada Selasa (30/6/2020) dini hari dan secara spontan ia membakar mobil Alphard milik Via yang terparkir di samping rumah.

"Jadi sebelumnya memang tidak pernah tahu rumah Via Vallen. Jadi baru kemarin itu ke rumah Via Vallen dan langsung membakar mobil Via Vallen," ujar dia.

Baca Juga: Via Vallen Dapat Ancaman

Ambuka mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah tersangka mengenal dan akrab dengan warga sekitar. Namun, berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, V bukan warga setempat.

Sebelumnya diberitakan, V (41), pria ber-KTP Medan, ditetapkan menjadi tersangka dalam peristiwa pembakaran mobil Toyota Alphard milik penyanyi  Via Vallen di Sidoarjo.

Penetapan status tersangka setelah cukup bukti dari hasil olah TKP, pemeriksaan terhadap beberapa saksi, rekaman kamera CCTV, dan keterangan V.

"Sehingga, penanganan perkara ini sudah kita naikkan ke penyidikan. Yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Polisi Temukan Jenglot dan Bambu Kuning di Tas Pembakar Mobil Via Vallen

V dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang Pembakaran. Namun, polisi masih berupaya mendalami kasus ini.

Tentang motif pembakaran, sejauh ini mengarah ke sakit hati.

Bukan sakit hati ke Via Vallen, melainkan ke seseorang yang sempat menemui V ketika dia berusaha menemui Via di rumahnya.

Kepada polisi, V mengaku tersinggung karena disebut kotor dan lusuh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tinggal di Cikarang, Bagaimana Pembakar Mobil Tahu Rumah Via Vallen di Sidoarjo?", https://regional.kompas.com/read/2020/07/02/11340281/tinggal-di-cikarang-bagaimana-pembakar-mobil-tahu-rumah-via-vallen-di?page=2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm