SonoraBangka.id -- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung KA Tajuddin mengingatkan Satuan Gugus Tugas penanganan Covid-19 cluster Bandara Depati Amir dapat mengoptimalkan protokol kesehatan. Hal itu perlu dilakukan pada masa transisi menuju era new normal.
"Dalam masa transisi ini aturan baru dan protokol kesehatan menyesuaikan dengan situasi yang terjadi selama new normal, termasuk bagi orang yang melakukan perjalanan dalam negeri," ungkap Tajuddin, di Pangkalpinang, Kamis (09/07/2020).
Dikatakan, penerapan peraturan new normal dengan aturan baru maupun protokol kesehatan sudah mulai dilaksanakan. Seperti adanya aturan bagi para penumpang transportasi massa, yang diharuskan menyerahkan kartu kewaspadaan kesehatan sesuai Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/382/2020 tentang Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri.
Terpenting, tegasnya, petugas harus memberikan sosialisasi secara terus menerus kepada mereka yang berada di bandara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Semua komponen harus bersinergi membantu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Bandara Depati Amir menuju era new normal ini.
Sinergitas harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas pengamanan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap para penumpang yang tiba dan berangkat di Bandara Depati Amir. Tugas tersebut, terang Tajuddin, meliputi pemeriksaan dokumen kesehatan, verifikasi aplikasi e-HAC. pengecekan suhu tubuh, serta pemasangan gelang fligtb Covid-19.
Ia mengakui belum memadainya jumlah petugas yang bertugas pada pos dan titik pemeriksaan di bandara. Hal ini mengakibatkan masih terjadinya penumpukan pergerakan penumpang pada saat kedatangan.
"Makanya kemarin (Rabu, 08/07/2020) kita lakukan rapat evaluasi tentang pelaksanaan penanganan Covid-19,, bersama pihak terkait, terutama gugus tugas, Angkasa Pura II, maskapai penerbangan, KKP dan dinas perhubungan," jelasnya.
Dalam evaluasi tersebut mengemuka sejumlah hal, mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga jadwal kedatangan dan keberangkatan serta prosentase kapasitas penumpang pesawat. Begitu juga dengan kondisi belum optimalnya penerapan protokol kesehatan akibat pergerakan orang, yakni padatnya para pengantar atau penjemput penumpang.
Tajuddin menambahkan menghadapi masa new normal akhir bulan ini akan diterbitkan lagi edaran, terutana yang terkait juga dengan frekuensi penerbangan maskapai udara
"Akan dibuat lagi edaran menghadapi masa normal 29 juli terkait juga dengan frekuensi penerbangan. Diskusi ini menjadi acuan untuk membuat edaran tersebut,," ujarnya