Konferensi pers Sidang Isbat awal Zulhijjah di Kantor Kementerian Agama, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Konferensi pers Sidang Isbat awal Zulhijjah di Kantor Kementerian Agama, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020). ( Humas Kemenag)

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1441 H Jatuh Pada Hari Jumat, 31 Juli 2020

22 Juli 2020 10:19 WIB

SonoraBangka.ID - Melalui Kementerian Agama (Kemenag), Pemenrintah RI menetapkan Hari Raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1441 H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.

Ketetapan ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi setelah memimpin Sidang Isbat (Penetapan) awal bulan Dzulhijjah 1441 H / 2020 Masehi yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/07/2020).

Menag Fahrul Razi menyampaikan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Lebih dua belas pemantau mengatakan melihat hilal dan telah disumpah.

Rukyatul Hilal ini mengkonfirmasi hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit.

“Berdasarkan itu, sidang secara mufakat menetapkan 1 Dzulhijjah 1441 H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Dan Iduladha yang bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1441 H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020,” kata Menag Fachrul Razi, Selasa (21/7).

Hadir mendampingi Menag dalam konferensi pers Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Muhyidin Junaidi. Sama halnya dengan Sidang Isbat 1 Syawal 1441H yang lalu, kali ini sidang juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Sidang isbat ini diikuti melalui video konferensi oleh para pimpinan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi dari UIN/IAIN, Ketua LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), perwakilan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), BOSCHA ITB (Institut Tekonologi Bandung), serta BIG (Badan Informasi Geospasial) dari Planetarium Jakarta.

Menag menuturkan dalam melaksanakan sidang isbat Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Menurutnya, hisab dan rukyat, bukannlah dua hal yang untuk diberhadapkan atau saling dibenturkan. “Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain,” kata Menag.

“Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama, dan tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Iduladha tahun ini secara bersama-sama,” sambungnya.

SumberSetkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm