Barang bukti.
Barang bukti. ( Bid Humas Polda Babel)

Jual Togel, Pemilik Salah satu Butik di Pangkalpinang Diamankan Tim Opsnal Polda Babel

24 Juli 2020 20:46 WIB

SonoraBangka.id -- Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kep. Babel berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel), di JL KH Abdurrahman Sidiq Kelurahan Gedung Nasional Taman Sari Kota Pangkalpinang,Rabu (22/07/20).

Kabid Humas Polda Kep. Babel Kombes Pol Drs. A. Maladi menyampaikan kronologis pengungkapan, Tim mendapatkan informasi bahwa pemilik butik UY di JL KH Abdurrahman Sidiq menyediakan judi jenis judi Togel.

"Pada saat akan diamankan Af sempat mencoba untuk mematahkan handphone miliknya, namun kemudian anggota Tim langsung mengamankan handphone tersebut," kata Maladi.

Lebih Lanjut di katakan Dia, Dari hasil penggeledahan tersebut Tim menemukan barang bukti berupa 2 buah pulpen, 1 lembar kertas bertuliskan angka - angka, uang tunai sebesar Rp 301.000,-, 1 unit handphone merk oppo warna putih, 1 unit handphone merk oppo warna hitam, 2 buah buku tabungan.

" Dari hp itu, terdapat sms dan percakapan whatsapp yang berisi pesanan nomor togel,menurut Af, Ia menerima pesanan nomor Togel dan kemudian memasang pesanan nomor Togel tersebut melalui situs meriahsekali.com, dan saat ini, pelaku sudah diamankan di Polda Babel," ujar Kabid Humas.

SumberBid Humas Polda babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm