SonoraBangka.id - Sosialisasi pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih diselenggarakan Pemkab Bangka Tengah di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Senin (14/4/2025).
Bupati Bateng, Algafry Rahman mengatakan pembentukan koperasi Merah Putih merupakan instruksi Presiden Prabowo guna memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan nasional.
"Amanat ini dari Presiden Prabowo, menekankan pentingnya koperasi sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional, pengentasan kemiskinan ekstrem dan penguatan ekonomi kerakyatan," katanya, Senin (14/4/2025).
Koperasi merah putih tersebut bukan hanya sebuah badan usaha, tetapi untuk mempererat persatuan dan kesatuan.
"Jadi modal ekonomi yang bergerak melalui koperasi, nantinya akan menyatukan kita semua, termasuk program Presiden Prabowo lainnya akan kita kolaborasikan," katanya.
Algafry Rahman menyampaikan sebagian besar desa/kelurahan di Bangka Tengah belum memiliki kelembagaan koperasi.
Berdasarkan data dari Kementrian Desa dan PDT menunjukan hingga tahun 2024, lebih dari 77 persen desa dan kelurahan di Indonesia belum memiliki koperasi aktif.
Sedangkan di Bangka Tengah dari total 56 desa dan 7 kelurahan sebagian besar belum punya koperasi.
Totalnya ada 159 koperasi di Bangka Tengah, namun 102 koperasi tidak aktif, sehingga Algafry Rahman memohon agar segera membentuk koperasi, jangan sampai tidak.
Kepala Desa dan Lurah harus berkoordinasi aktif dengan camat dan DisperindagkopUKM Bangka Tengah serta perangkat daerah dalam penyusunan anggaran dan lainnya.
Ia menginginkan pembentukan koperasi harus sudah tuntas paling lambat akhir Juni 2025 agar bisa mengikuti peluncuran nasional pada 12 Juli 2025.
"Saya juga himbau agar Kepala Desa dan Lurah untuk bisa mendorong partisipasi masyarakat," katanya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Banyak Desa dan Kelurahan di Bateng Belum Punya Koperasi, Algafry Rahman Beri Waktu hingga Juni 2025, https://bangka.tribunnews.com/2025/04/14/banyak-desa-dan-kelurahan-di-bateng-belum-punya-koperasi-algafry-rahman-beri-waktu-hingga-juni-2025.