Ilustrasi
Ilustrasi ( Thinkstockphotos)

Seorang Paman Tiri Cabuli Keponakannya Yang Masih Berusia 13 Tahun

6 Agustus 2020 15:34 WIB

SonoraBangka.ID - Seorang terduga pelaku pencabulan terhadap keponakannya yang masih berusia 13 tahun, di wilayah Kecamatan Simpangkatis diringkus Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bangka Tengah.

Kasus ini akhirnya terungkap berawal dari adanya laporan orang tua korban ke Polsek Simpangkatis.

Kasat Reskrim Polres Bateng, Iptu Mulya Sugiharto menuturkan saat ini penyidik masih menginterogasi RL (31), yang merupakan paman tiri korban.

Termasuk, masih berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan pendampingan bagi korban dan keluarganya agar dapat lebih terbuka dalam penyidikan kasus ini.

"Kami masih melakukan pendalaman kapan dan di mana pelaku melakukan aksinya ini. Jadi untuk sementara waktu baru ini yang bisa kami sampaikan, tapi saya membenarkan memang ada perkara tersebut di wilayah hukum Polres Bateng," ungkap Mulya, Kamis (6/7/2020)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Paman Tiri Cabuli Keponakan Berusia 13 Tahun

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm