SonoraBangka.ID - Pemerintah dikabarkan akan memberikan subsidi senilai Rp 600.000 untuk karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Oleh karena itu, untuk membatu pemerintah mengumpulkan data BPJS Ketenagakerjaan kini sedang mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan.
Nantinya, bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke nomor rekening yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja berharap perusahaan dan para tenaga kerja bisa aktif untuk menyampaikan nomor rekeningnya.
"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," ungkap Utoh, Minggu (9/8/2020) seperti dikutip dari Kontan.
Lebih lanjut, Utoh juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berusaha menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening tersebut sebelum September 2020.
Pasalnya, pemerintah akan menggunakan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan bantuan subsidi gaji ini.