Aktor Tyo Pakusadewo saat menghadiri screening film Pocong the Origin di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan
Aktor Tyo Pakusadewo saat menghadiri screening film Pocong the Origin di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan ( Kompas.com)

Tersandung Kasus Narkoba Sebanyak Dua Kali, Kuasa Hukum Tyo Pakusadewo Sebut Kliennya Sakit

15 Agustus 2020 07:06 WIB

SONORABANGKA.ID - Dua kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, kuasa hukum Tyo Pakusadewo, Aris Marasabessy menegaskan belum mendapatkan keluhan sakau dari kliennya.

Kendati demikian, dengan tersandungnya Tyo Pakusadewo sebanyak dua kali atas kasus yang sama, Aris menyebut Tyo Pakusadewo dalam keadaan sakit.

"Ditangkapnya Om Tyo kedua kali, berarti saya sampaikan Om Tyo masih sakit. Ya orang sakit tempatnya di mana? di Rumah Sakit," kata Aris, seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTune Cumicumi, Jumat (14/8/2020).

Aris pun merasa kecewa dengan keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan yang memutuskan Tyo untuk kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Padahal, Aris menyebut Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengeluarkan surat rekomendasi sejak Mei 2020 agar Tyo dapat direhabilitasi.

"Jujur kami sebenarnya mempunya kekecewaan tersendiri, kenapa? bahwa BNN sudah mengeluarkan rekomendasi rehabilitasi kepada beliau, namun saat ini masih dilakukan penahanan," ucap Aris.

Menanggapi penahanan Tyo, Aris akan mengajukan kembali permohonan ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan agar kliennya bisa direhabilitasi.

"Mungkin dalam beberapa hari ke depan akan melakukan permohonan juga kepada pihak kejaksaan agar beliau dapat melakukan perawatan," kata Aris.

Untuk diketahui, Kejari Jakarta Selatan memutuskan menahan Tyo Pakusadewo di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan sejak Kamis (13/8/2020).

SumberKOMPAS.com
PenulisAnas Fadly
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm