Pasar fisik lada dengan sistem bursa ini diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Pasar fisik lada dengan sistem bursa ini diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel). ( Ist / Diskominfo Babel)

KPB Babel Resmikan Bursa Pasar Fisik Lada

16 Agustus 2020 07:36 WIB

SonoraBangka.id - Dalam upaya mengembalikan kejayaan lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kantor Pemasaran Bersama (KPB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meresmikan bursa pasar fisik lada dan melepas ekspor lada muntok white pepper ke Jepang.

Pasar fisik lada dengan sistem bursa ini diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bersama Direktur KPB Lada Babel, Prof. Saparudin, ditandai dengan pengguntingan pita pada Sabtu (15/8) pagi di Halaman Kantor Pemasaran Bersama Babel di Air Itam, Pangkalpinang.

Selain meresmikan bursa ini, Gubernur Erzaldi Rosman bersama Direktur KPB Lada Prof. Saparudin, Direktur PT Makro Jaya Lestari perwakilan PT JFX, dan Corporate Communication PT KBI, melakukan pelepasan ekspor lada muntok white pepper ke Jepang.

Lada putih kualitas SNI I yang diekspor ke Jepang sebanyak 45.000 kg telah melalui uji prosedur perdagangan lada putih sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 19 tahun 2020 tentang Tata Kelola Perdagangan Lada Putih Muntok White Pepper.

Gubernur Erzaldi Rosman dalam sambutannya mengatakan hari ini dilakukan peresmian bursa pasar fisik lada, yang mana sistem penjualan ladanya melalui sistem bursa. Harapannya, konsumen langsung membeli lada ke Provinsi Bangka Belitung.

Selain meresmikan, pada hari ini juga akan dilakukan prosesi melepasan ekspor lada muntok white pepper ke Jepang, dengan harapan ekpor lada ini berkelanjutan. Dalam pelepasan ekpor lada ke Jepang, Gubernur Erzaldi berkeinginan mengurangi ekspornya ke negara Vietnam.

“Saya lepas ekspor lada oleh PT Makro Jaya Lestari, semoga ada lagi ekspor-ekspor lainya, yang ke negara Jepang. Kurangi ekspornya ke Vietnam. Karena janji eksportir sudah tanda tangan,” ungkapnya.

Menurut Gubernur Erzaldi, untuk mengembalikan kejayaan lada, Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan aturan tidak boleh mengirim lada yang berstandar IG muntok white pepper antar pulau selain untuk diekspor, kecuali antar pulau atas permintaan perusahaan-perusahan yang memang membeli dengan jumlah partai besar yang peruntukanya untuk kebutuhan dalam negeri. Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri tersebut, bentuknya sudah hilirisasi dari Provinsi Kepulauan Babel.

“Kami sudah berkordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI dan salah satunya merespon dengan baik dan terus kita benahi aturan aturannya,” ungkapnya.

Ditegaskan bahwa, aturan tersebut dikeluarkan dalam rangka memberdayakan ekonomi para petani lada di Babel, dengan tujuan agar harga lada meningkat. Menurutnya, memang pemerintah tidak bisa mengatur harga lada, baik itu presiden maupun gubernur tapi bisa mengonsolidasikan para pelaku lada baik dari hulu ke hilir yang nantinya bisa mempengaruhi pasar. Oleh karena itu, perlu kekompakan baik dari petani maupun pengusaha untuk mewujudkan hal tersebut.

SumberHumas Disperindag Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm