Dua kawanan rampok berhasil diringkus tim gabungan Reskrim Polres Bangka Barat dan Pos TNI AL Muntok, Selasa (25/8/2020)
Dua kawanan rampok berhasil diringkus tim gabungan Reskrim Polres Bangka Barat dan Pos TNI AL Muntok, Selasa (25/8/2020) ( Istimewa)

Pecah Kaca Mobil di Simpang Yul Tempilang, Dua Kawanan Rampok Dibekuk Tim Gabungan

26 Agustus 2020 08:22 WIB

SonoraBangka.ID - Tim gabungan Reskrim Polres Bangka Barat dan Pos TNI AL Muntok berhasil membekuk dua kawanan rampok pada Selasa (25/8/2020).

Dilansir dari Bangkapos.com, identitas kedua rampok tersebut yaitu Effendi warga desa Terusan Menang, Kecamatan Sarah Pulau Padang Palembang dan M Jambah warga desa Mangun Jaya, Kayu Agung.

Para kawanan perampok ini, sebelumnya diketahui melakukan aksi pencurian di desa Simpang Yul, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Kawanan rampok tersebut berhasil dibekuk tim gabungan ketika hendak melarikan diri melalui jalur penyeberangan pelabuhan Tanjungkalian Muntok, menggunakan mobil Toyota Yaris BG 1596 KJ.

Setelah diamankan oleh petugas, sempat dilakukan interogasi terhadap kedua perampok ini di pos keamanan Pelabuhan sebelum akhirnya di bawa ke Mapolres Bangka Barat.

Berdasarkan informasi, aksi kedua pelaku ini sebelumnya sempat diposting ke akun facebook Pian Jamet ke Forum Komunikasi Masyarakat Bangka Belitung.

Caption dalam postingan tersebut tertulis " Telah terjadi perampokan pecah kaca di jalan Simpang Yul, jam 11 lewat tadi, kacau balau lah bener bener dak aman agik," tulis Pian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko Setiawan, belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kawanan rampok tersebut. Namun dirinya akan merilis hasil tangkapan tersebut.

"Nanti Kami Share," tulis Eko, Selasa (25/8/2020) malam.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Dua Rampok Pecah Kaca di Simpang Yul Tempilang Diringkus saat Menyeberang dari Tanjungkalian

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm